Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Masih Kaji Usulan Formula Baru Tarif Dasar Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mengkaji usulan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk menambahkan komponen dalam tarif dasar listrik dari kurs, inflasi dan Indonesia Crude Price (ICP) yang ditambah dengan bauran energi.
Pembangkit listrik/Ilustrasi-Bisnis Indonesia
Pembangkit listrik/Ilustrasi-Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mengkaji usulan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk menambahkan komponen dalam tarif dasar listrik dari kurs, inflasi dan Indonesia Crude Price (ICP) yang ditambah dengan bauran energi.

Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan komponen bauran energi dalam formula tarif dasar listrik masih perlu pembahasan lebih lanjut. Adapun, pihaknya menerima usulan PLN terkait perubahan formula tarif dasar listrik yang harus mempertimbangkan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai bahan baku pembangkit listrik.

"Kami lagi pelajari karena sekarang kami harus mengedepankan EBT seperti solar cell," ujarnya setelah rapat bersama PLN di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Dalam perkembangan lain, pihaknya mengusulkan beberapa proyek kepada Arab Saudi termasuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bertenaga batubara berkapasitas 2x500 mega watt (MW) di Sumatra.

Hal itu dilakukan untuk mendukung megaproyek 35.000 MW yang diperkirakan pada 2019, 10.000 MW dalam tahap konstruksi dan 20.000 MW mulai beroperasi. "Mengenai pembangkit listrik batu bara 2x500 MW di Sumatra [akan ditawarkan kepada Arab Saudi]," katanya.

Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati mengatakan pihaknya mengusulkan agar formulasi tarif dasar listrik bisa diubah. Tujuannya, ujar Nicke, menyesuaikan perubahan penggunaan energi bahan baku pembangkit listrik.

Pada formula yang lama, hanya diakomodasi formula penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Di sisi lain, penggunaan BBM saat ini hanya sebesar 6,7%. Alhasil, formula saat ini tak lagi mencerminkan keadaan yang ada dengan berubahnya penggunaan energi primer.

Berdasarkan Laporan Bauran Energi PLN pada 2016, penggunaan energi di PLN dan Independent Power Producer (IPP) BBM pada Mei sebesar 7%, batubara 54,6%, gas alam 25,7%, panas bumi 4,4% dan air 8,3%. Sementara khusus IPP, pada Mei, penggunaan BBM sebesar 8,9%, batubara 50,7%, gas alam 29,9%, panas bumi 2,3% dan air 8,3%.

"Fuelmix-nya sudah sangat berubah. Jadi kami hanya bilang kami usul, kalau formulanya men-consider fuel mix bukan hanya BBM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper