Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadaan Tanah KEK TAA Ditarget Rampung Akhir Tahun

Pengadaan tanah untuk Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api atau KEK TAA ditargetkan dapat selesai paling lambat akhir tahun 2016.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG–Pengadaan tanah untuk Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api atau KEK TAA ditargetkan dapat selesai paling lambat akhir tahun 2016.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumsel, Arif Pasha, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengukuran dan pendataan di lapangan.

“Kami mendapat tugas melaksanakan pengadaan tanah untuk KEK TAA yang merupakan program strategis pemerintah, targetnya akhir tahun ini selesai,” katanya, Senin (22/8/2016).

Arif mengemukakan dalam tahap awal ini pihaknya bakal membebaskan lahan seluas 62 hektare untuk kawasan yang terletak di Kabupaten Banyuasin itu. Menurut dia, proses pengadaan tanah bisa berjalan cepat jika tidak ada gugatan maupun sengketa oleh masyarakat setempat.

Pihaknya seringkali menghadapi tantangan dalam proses ganti rugi, yang mana masyarakat ingin nilai ganti rugi sesuai keinginannya.

Idealnya, kata Arif, proses pembebasan lahan bisa rampung dalam kurun tiga sampai 4 bulan jika tidak terkendala persoalan, seperti ketidakjelasan batasan ataupun klaim dari masyarakat maupun pihak lainnya.

Dia mencontohkan salah satu proses pengadaan tanah yang berjalan alot, yakni proyek jalan tol Palembang—Indralaya (Palindra). “Pengadaan tanah tol Palindra itu untuk tahap pertama sepanjang 7 kilometer berjalan lancar, hanya saja untuk tahap kedua mengalami kendala,” katanya.

Arif menerangkan progress pengadaan tanah tahap kedua Tol Palindra sepanjang 15 km mencapai 94% sementara sisanya, yakni 6% sedang dalam tahap ganti rugi di pengadilan karena sengketa.

“Kami perkirakan akhir September 2016 sisa lahan yang sengketa itu bisa selesai, ini tinggal menunggu putusan di pengadilan,” ujarnya.

BPN Kanwil Sumsel mencatat saat ini ada 24 sengketa konflik terkait pengadaan tanah yang melibatkan pihaknya, yang mana 9 sengketa telah selesai dan sisanya masih proses mediasi maupun penyelesaian.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin mengungkapkan, pihaknya mengharapkan agar BPN Sumsel bisa terus membantu dalam hal legalisasi aset di daerahnya.

“Setiap pembangunan ataupun rencana yang positif, biasanya ada kendala. Dan rata-rata yang berpengaruh yakni pembebasan lahan. Di Sumsel pun begitu. Masalah lahan adalah hal yang paling krusial dan membutuhkan proses lama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper