Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan DKI akan Matikan Lelang 9.000 Unit Rusunawa

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mematikan proses lelang sebanyak 22 lokasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibu Kota.
Rusunawa Rawa Bebek/Ilustrasi-Antara
Rusunawa Rawa Bebek/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mematikan proses lelang sebanyak 22 lokasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibu Kota.

Arifin, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, mengatakan bahwa dengan dimatikannya lelang untuk 22 lokasi itu berdampak terhadap batalnya pembangunan sebanyak 8.992 unit rusunawa tahun ini.

"Tahun ini, jika itu dikerjakan sampai selesai, paling hanya mampu sampai pondasi. Karena ini lelang desind and built. Makanya kami minta dimatikan semua proses lelangnya," ujarnya, Kamis (18/8/2016).

Arifin menerangkan bahwa untuk 22 lokasi yang dimatikan itu, terdiri dari 21 lokasi pembangunan melalui skema lelang single years dengan jumlah rusunawa mencapai 8.482 unit, dan juga satu lokasi pembangunan skema multi years sebanyak 510 unit.

"Jadi hampir mencapai 9.000 unit rusun yang kita matikan tahun ini dari 22 lokasi rusun yang kita hentikan lelangnya itu," terangnya.

Pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini sebenarnya sudah ada yang selesai proses lelangnya, yakni lelang manajemen konstruksi. Namun, untuk lelang fisiknya kebanyakan belum selesai.

Dia menegaskan lantaran jenis lelangnya termasuk lelang konsolidasi, sehingga lelangnya itu satu paket. Dengan demikian, jika ada yang lainnya belum selesai proses lelangnya, yang lainnya lagi harus menunggu, sehingga berdampak seluruhnya tertinggal.

"Keputusan ini sudah kami bicarakan dengan pihak terkait dan sudah diperhitungkan efesiensi serta efektivitasnya," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi penyebab terjadinya gagal lelang tersebut. Pertama, ketidaksiapan dari penyedia jasa, terutama dari aspek administrasi. Kedua, lanjut Arifin, keterbatasan atau minimnya jumlah tenaga ahli yang memiliki sertifikat untuk mengawasi pembangunan proyek.

"Ini kan satu tenaga ahli bersertifikat tidak boleh memegang sekian proyek. Nah, karena tenaga ahlinya ini sangat terbatas, sehingga menyebabkan beberapa kali kegiatan lelang gagal. Jadi, bukan dari BPPBJ, tapi memang penyedia jasa yang sulit untuk mengikuti itu," ujarnya.

Arifin menegaskan selain melihat terbatasnya waktu untuk penyelesaian pengerjaan proyek tersebut, pengurangan dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat juga menjadi alasan dimatikannya lelang.

"Karena ada pengurangan dana bagi hasil pajak dari pusat, jadi kami melakukan rasionalisasi dan efesiensi. Maka hasilnya ada 21 rusun yang dihentikan untuk single year dan satu rusun untuk multiyears itu," ungkapnya.

Pihaknya mengaku dengan dimatikannya pembangunan 22 lokasi rusunawa itu, dipastikan bahwa pihaknya tidak akan mampu memenuhi target pembangunan rusunawa mencapai 50.000 unit sesuai harapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Jadi kalau mengacu RPJMD kita sudah melampaui target pembangunan 2.000 unit. Kalau target 50.000 unit itu kan harapan Pak Gubernur, namun tidak tercatat di RPJMD," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper