Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NOTA KEUANGAN: Beri Ruang Gerak Ekonomi, Target Penerimaan Negara 2017 Turun 2,7%

Kendati tetap ekspansif dengan menargetkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3%, penerimaan negara dalam RAPBN 2017 dipatok turun sebesar 2,7% dibandingkan target dalam APBNP 2016
Ilustrasi./.Antara
Ilustrasi./.Antara

Bisnis.com, JAKARTA– Kendati tetap ekspansif dengan menargetkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3%, penerimaan negara dalam RAPBN 2017 dipatok turun sebesar 2,7% dibandingkan target dalam APBNP 2016.

Dalam pidatonya di depan anggota dewan, Selasa (16/8/2016), Presiden Joko Widodo mengatakan penerimaan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan mencapai Rp1.737,6 triliun, turun sebesar 2,7% dibandingkan patokan APBNP 2016 senilai Rp1.786,2 triliun.

Dari angka tersebut, penurunan terbesar dari sisi penerimaan perpajakan yang dipatok senilai Rp1.495,9 triliun atau terkontraksi 2,8% dibandingkan target tahun ini Rp1.539,2 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak dipatok senilai Rp240,4 triliun, 1,9% lebih rendah dari APBNP 2016 senilai Rp245,1 triliun.

Kendati demikian, angka tersebut sebenarnya bisa jadi lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah mengestimasi adanya shortfall pajak tahun ini sekitar Rp219 triliun. Angka ini pun belum memperhitungkan kebijakan tax amnesty jika meleset dari target.

“Penerimaan negara yang lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian,” tutur Presiden Jokowi dalam pidatonya.

Dia mengatakan pengamanan penerimaan negara akan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada 2016. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan melaksanakan program penegakan hukum di bidang perpajakan. Kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat, meningkatkan iklim investasi dan daya saing industri nasional melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, serta pengendalian konsumsi barang tertentu yang memiliki eksternalitas negatif.

Sementara itu, dari sisi penerimaan negara bukan pajak, kebijakan ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper