Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Sejuta Rumah: Realisasi Baru 25%, Pemerintah Kebut Pembangunan

Kementerian PUPR mengajak para stakeholder untuk mempercepat proyek pembangunan sejuta rumah
Program Sejuta Rumah 2015. /Bisnis.com
Program Sejuta Rumah 2015. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Penyediaan Perumahan mengajak para stakeholder untuk melakukan percepatan proyek Pembangunan Penyediaan Perumahan untuk Kejar Target Program Satu Juta Rumah.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanudin pada kegiatan bertajuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus Serta Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan yang diselenggarakan oleh BTN bersama Kementerian PUPR di Hotel Ambhara Jakarta, Selasa (16/8/2016).

“Saat ini kita perlu lakukan percepatan untuk menyediakan rumah, karena hingga Agustus ini progres fisik baru mencapai 25%. Maka pada hari ini kita ingin sampaikan pada para mitra untuk mengejar target,” jelas Syarif.

Syarif juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk perumahan terus naik. Pada tahun 2015 lalu anggaran untuk perumahan adalah sebesar Rp7,7 triliun, tahun 2016 ini anggaran meninggkat menjadi Rp8,1 triliun.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin menaruh perhatian pada perumahan.

“Saya berharap, dengan kehadiran kita semua disini, kita sepakat untuk memanfaatkan sisa 4 bulan yang ada secara efektif untuk melakukan pengerjaan proyek. Untuk percepatan, pekerjaan dilakukan 2 shift, dan kalau ternyata masih belum terkejar lakukan dalam 3 shift,” tuturnya.

Kementerian juga menyadari dengan percepatan ini tentunya membutuhkan material dan sumber daya yang lebih banyak, dan semua itu memerlukan biaya yang semakin besar.

Pada kesempatan itu BTN menawarkan produk  pada para kontraktor untuk turut mendukung percepatan pembangunan yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) Kontraktor dan Fasilitas Bank Garansi yang merupakan jaminan yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan nasabah untuk menjamin resiko tertentu yang timbul apabila nasabah tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik kepada pihak yang menerima jaminan.

“Silahkan dari para mitra yaitu para kontraktor untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya untuk dapat melakukan percepatan pembangunan perumahan” ungkap Syarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper