Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah segera menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru.
Kemarin, Arcandra Tahar resmi diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Menteri ESDM dan digantikan sementara oleh Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas atau Plt. Menteri ESDM.
Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR RI, menuturkan pencopotan Arcandra dari jabatannya diperlukan karena memang tidak ada pilihan lain. Pasalnya, status dwikewarganegaraan menyalahi Undang-undang.
Dia pun mendesak pemerintah agar segera menunjuk Menteri ESDM baru, bukan hanya sekedar Plt.
"Komisi 7 mendesak agar pemerintah segera mengumumkan menteri definitif baru," ujarnya di kompleks Gedung DPR sebelum Rapat Paripurna, Selasa (16/8/2016).
Gus juga meminta Kementerian ESDM mengecek ulang, apakah dalam 19 masa kerja Arcandra sudah ada kebijakan baru yang dikeluarkan. Menurutnya, bila pengangkatan Menteri sudah cacat hukum, maka produk kebijakan yang dikeluarkan juga cacat secara hukum.
Meskipun demikian, lanjutnya, kejadian 'blunder' Istana ini dapat menjadi pembelajaran ke depannya. Bila WNI mendiami suatu negara di atas 5 tahun, peluang mengambil kewarganegaraan baru memang terbuka.
"Istana blunder ya pasti. Masa menteri cuma 19 hari. Tapi ini jadi pembelajaran bagi kita semua," paparnya.
Terkait calon Menteri ESDM baru, Gus mengatakan tidak perlu mendikotomi antara praktisi ataupun anggota partai. Pasalnya, politisi pun banyak yang berlatar belakang keilmuan dengan kecakapan yang mumpuni.