Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pembentukan pulau tax haven dinilai mampu mempercepat masuknya investasi, terutama investasi asing ke Tanah Air.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai gagasan pembentukan offshore financial center (OFC) yang sudah dilontarkan sejak Bambang P.S. Brodjonegoro menjadi Menkeu itu merupakan ide positif dan layak untuk segera direalisasikan.
“Dengan adanya OFC tersebut, para investor asing bisa membuka perusahaan cangkang di pulau tax haven. Dengan demikian, tidak perlu membuka di negara-negara lain," ujarnya, Jumat (12/8/2016).
Menurutnya, pembentukan pulau suaka pajak merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut Malaysia sudah lebih dahulu memiliki pulau tax haven di Labuan. Bahkan, sambungnya, Singapura bukan hanya satu pulau melainkan satu negaranya menjadi tax haven.
Jika ide itu direalisasikan, Misbakhun meminta agar pemerintah benar-benar memilih lokasi yang tepat. Pasalnya, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya yakni pulau tersebut harus bisa menjadi tempat investasi yang menarik. "Infrastrukturnya harus siap dan harus modern," imbuhnya.