Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha perikanan di Pusat Pelelangan Ikan Muara Baru keberatan dengan rencana penaikan tarif sewa lahan hingga 400% menjadi Rp3,2 miliar per hektare per tahun.
Para pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB) itu mengeluhkan perumusan kenaikan tarif yang terlampau tinggi tanpa melibatkan pelaku usaha.
Ketua P3MB Tachmid Widiasto mengatakan kenaikan tarif tak masuk akal itu bisa membuat pengusaha di Muara Baru bangkrut. Pasalnya, pengusaha yang semula hanya membayar biaya sewa lahan Rp780 juta per ha per tahun, nanti harus mengeluarkan Rp3,2 miliar per ha per tahun.
"Ini sama saja membunuh pengusaha. Sangat tidak adil karena tidak ada diskusi dengan pengusaha," ungkapnya, Rabu (10/8/2016).
Menurutnya, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) selaku operator PPI Muara Baru, saat ini bernama Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Rachman Jakarta (PPSNRJ), sejauh ini sekadar memberitahukan rencana itu kepada beberapa perusahaan. Namun, pemberitahuan itu tidak bersifat musyawarah. Perindo diketahui mengelola lahan seluas 110 ha di Muara Baru.
Tachmid menuturkan semestinya Perindo mengajak bicara pengusaha terlebih dahulu mengenai kondisi perikanan tangkap dua tahun terakhir yang minim pasokan. Dia pun membantah pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyebutkan sewa lahan di PPI Muara Baru hanya Rp10 juta per ha per tahun.
Menurutnya, angka yang disebutkan Susi adalah tarif 30 tahun lalu, saat Muara Baru baru dibuka. Saat ini pengusaha membayar Rp780 juta per ha per tahun.
Susi sebelumnya mengatakan sewa yang terlalu murah dilakukan oleh beberapa kelompok pengusaha, lalu disewakan lagi kepada pedagang. Di sisi lain, ungkap dia, sekitar 5.000 pedagang bertumpuk-tumpuk berjualan di Pasar Muara Baru yang sempit dan kotor.
"Kami akan naikkan harga untuk pengusaha yang selama ini menguasai tanah itu, mereka malah demo. Ini akan kami hilangkan. Kami akan bangun Muara Baru seperti Tsukiji (Tsukiji Fish Market di Jepang)," ujar Susi.
Susi berharap tak ada lagi mafia di Pusat Pelelangan Ikan Muara Baru setelah direvitalisasi. Dia mengajak Perum Perindo memverifikasi dan mencatat seluruh lahan untuk kemudian membuat masterplan agar potensi ekonomi Muara Baru mencerminkan aset ekonomi yang riil.
Menteri Susi menyatakan instansinya akan bersinergi dengan Perum Perindo untuk membangun National Fisheries Centre di lokasi tersebut. Pemilik Susi Air itu juga menginginkan kerja sama dengan perbankan untuk pengembangan Muara Baru. "Tidak ada lagi pelabuhan perikanan kumuh dan mafia merajalela,” tegas Susi.
Di sisi lain, Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) James Then mengemukakan kenaikan tarif sewa lahan itu juga memengaruhi bisnis perikanan tangkap. Dia menyebutkan 80% anggota HNPN selama ini mendaratkan kapalnya Muara Baru.
"Jelas kami mengalami kenaikan fixed cost empat kali lipat. Biaya sewa cold storage kami naik," ungkapnya.
Akibat selanjutnya, biaya bahan baku untuk industri pengolahan terkerek sehingga harga produk perikanan Indonesia kalah saing dari Malaysia, Vietnam, dan China.
Sementara itu, ketika dihubungi, Direktur Operasional dan Pemasaran Perindo Dendi Anggi Gumilang mengatakan perusahaan sudah melakukan sosialisasi. Menurutnya, Perindo juga memberikan banyak opsi kepada pengusaha, yakni kerja sama operasional atau sewa.
"Bisa kerja sama operasi bersama dengan pola bagi hasil. Jadi, nilai sewa dapat dihitung terhadap nilai bagi hasilnya," jelas Dendi.
Sebagai pengelola kawasan PPSNZJ, Perum Perindo akan berinvestasi membangun beberapa fasilitas selain mengusahakan PPI.
Perusahaan melalui dana penyertaan modal negara (PMN) 2015 senilai Rp300 miliar telah berinvestasi untuk modernisasi pabrik es dan membangun fasilitas pengolah air laut menjadi air bersih atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Perusahaan juga tengah menyelesaikan pembangunan pabrik es dan cold storage kapasitas 5.000 ton.
BUMN itu pun sedang mempersiapkan rencana investasi pembangunan beberapa fasilitas pendukung, seperti rumah sakit nelayan yang bekerja sama dengan PT Pelni dan PT Pembangunan Perumahan (Persero).