Bisnis.com, JAKARTA - Demi tidak memancing munculnya kecemburuan sosial, tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia diminta tidak diperlakukan secara berlebihan.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan perlakuan berlebihan yang diterima tenaga kerja asing dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pekerja lokal.
"Kedatangan tenaga kerja asing dalam jumlah cukup banyak ke Indonesia sudah cukup meresahkan. Di lain pihak, lapangan pekerjaan masih sedikit dan tingkat pengangguran masih sangat tinggi," kata Saleh melalui pesan singkatnya, Selasa (9/8/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bila perlakuan istimewa terhadap tenaga kerja asing terus dibiarkan, tidak hanya dapat menimbulkan kecemburuan. Saleh khawatir para pekerja lokal juga dapat merasa terasing di negaranya sendiri.
Bila itu terjadi, maka dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan mereka. Apalagi, tenaga kerja asing tersebut sama sekali tidak memahami budaya dan adat istiadat setempat.
"Pemerintah harus mewaspadai fenomena itu. Jangan sampai perlakuan istimewa terhadap tenaga kerja asing dibiarkan terus menerus," tutur legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.
Saleh mengatakan tenaga kerja asing cukup banyak bekerja di daerah-daerah. Salah satunya di pembangkit listrik tenaga uap dan batu bara di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia mendapatkan keluhan masyarakat saat reses.
Karena itu, Saleh meminta pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah untuk mengawasi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Dalam kasus di Deli Serdang, Saleh meminta Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara untuk aktif melakukan pengawasan.
"Menurut laporan masyarakat, tenaga kerja asing yang bekerja di Hamparan Perak itu berasal dari China. Tidak dijelaskan sejak kapan mereka bekerja di sana," katanya.