Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah tidak akan mengutak-atik belanja infrastruktur yang telah masuk fase kontrak untuk memuluskan pemangkasan anggaran sebesar Rp133,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 tidak akan mengganggu belanja infrastruktur yang telah dikontrakkan. Pemerintah akan menyasar efisiensi di ruang belanja operasional yang tidak prioritas.
"Jadi tidak memotong hal-hal yang memang sudah menjadi prioritas pemeinah seperti infrastruktur," katanya setelah menutup World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12 di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dia melanjutkan penyesuaian ini juga tidak akan meningkatkan defisit di atas ketentuan regulasi sebesar maksimal 3%. Bisnis mencatat Mantan Managing Director Bank Dunia ini menuturkan pemerintah berencana menaikkan asumsi defisit anggaran dari 2,35% menjadi 2,5% sehingga ada tambahan pembiayaan sebesar Rp17 triliun.
"UU APBNP-nya sudah sangat jelas jadi kami akan lakukan apa yang memang bisa dilakukan," tegasnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Sri menjelaskan perubahan postur anggaran tersebut penting untuk membuat APBN kembali menjadi instrumen fiskal yang mampu meraih kepercayaan publik sekaligus membuat dunia usaha menjadi lebih yakin dalam melakukan aktivitas ekonomi.
“Perhitungan untuk penerimaan pajak [dalam APBNP 2016] itu menggunakan angka yang direncanakan, bukan angka realisasi [tahun sebelumnya]. Karena Presiden meminta untuk terus meperkuat kredibilitas, jadi ini harus ditegakkan mulai dari angka-angka APBN yang lebih bisa mencerminkan realitas ekonomi yang kita hadapi,” paparnya.
Menurutnya, saat ini tekanan terhadap keuangan negara begitu hebat karena target pendapatan negara, khususnya penerimaan pajak, dipatok terlalu tingi. Padahal, lanjutnya, realisasi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir tercatat mengalami shortfall sekitar Rp100 pada 2014 dan melesat hingga Rp248,8 triliun tahun lalu.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebutkan penerimaan pajak dalam APBNP berpotensi mengalami shortfall sebesar Rp219 triliun bahkan setelah estimasi penerimaan dari program pengampunan pajak, yang mengakibatkan sisi belanja negara harus dipangkas sebesar Rp133,8 triliun, yang mencakup pemotongan belanja kementerian/lembaga Rp65 triliun dan transfer ke daerah Rp68,8 triliun.
Menkeu Janji Tak Potong Belanja Infrastruktur Terkontrak
Pemerintah tidak akan mengutak-atik belanja infrastruktur yang telah masuk fase kontrak untuk memuluskan pemangkasan anggaran sebesar Rp133,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fauzul Muna
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium