Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan posisi Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero) definitif masih diproses sebelum diajukan untuk disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Rini mengatakan pengganti definitif Budi Karya Sumadi yang dilantik menjadi Menteri Perhubungan, kemarin (27/7/2016), bakal melewati persetujuan Presiden Joko Widodo , maksimal 30 hari ke depan setelah Budi melepas jabatannya.
“Iya nanti, proses harus ke Presiden dulu,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/7/2016).
AP II merupakan BUMN strategis yang dalam penunjukkan direksi harus melalui seleksi tim penilai akhir (TPA). Presiden bertindak sebagai Ketua dalam memutuskan pengganti direksi.
Biasanya, Kementerian BUMN bakal melakukan fit and proper test sebelum mendapatkan sedikitnya 3 calon pengganti yang disodorkan dalam TPA untuk disetujui Presiden.
Saat ini, Rini mengatakan AP II akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama yang pemilihannya dilakukan secara otomatis oleh Dewan Komisaris perusahaan pelat merah tersebut.
“Otomatis dewan komisaris yang tentukan, bukan saya,” ujarnya.