Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan sudah menerima permohonan 15 koperasi untuk menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR).
Dari jumlah tersebut baru satu koperasi yang sudah disetujui, yakni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa yang berkantor pusat di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
"Modal, sistem IT jadi syarat koperasi itu menjadi penyalur KUR. Ini banyak sudah koperasi 15, mungkin akan bertambah lagi," ujar Puspayoga dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com pada Minggu (24/7/2016).
Selain itu, persyaratan koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Syarat itu di antaranya rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di bawah 5%, portofolio kredit di atas 5%, online sistem dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Kita fokus ekonomi kerakyatan, Presiden Jokowi sangat konsisten, UKM diberikan kemudahan pembiayaan," kata Puspayoga.