Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran 30 K/L Masih Rendah

Sebanyak 34,48% atau 30 kementerian/lembaga dari total 87 kementerian/lembaga masih memiliki penyerapan anggaran yang rendah sepanjang semester I/2016.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com JAKARTA - Sebanyak 34,48% atau 30 kementerian/lembaga dari total 87 kementerian/lembaga masih memiliki penyerapan anggaran yang rendah sepanjang semester I/2016.

Dalam halaman Sekretariat Kabinet, Kamis (21/7/2016) disebutkan, Kementerian Keuangan telah mengklasifikasikan ke dalam tiga kelompok penyerapan anggaran tahun anggaran 2016, di masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) berdasarkan persentase penyerapan, yaitu kelompok yang penyerapan anggarannya tinggi, kelompok yang penyerapan anggarannya sedang, dan kelompok yang penyerapan anggarannya rendah.

Sebanyak 41 K/L masuk kelompok penyerapan anggaran tinggi yaitu 34,2% ke atas; 16 K/L memiliki daya serap sedang (27,5% – 34,2%); dan 30 K/L memiliki daya serap rendah (kurang dari 27,5%).

Adapun 10 K/L dengan penyerapan anggaran paling rendah adalah: 1. Badan Keamanan Laut (Bakamla) 2,7%; 2. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) 5%; 3. Lembaga Sandi Nasional (LSN) 6,2%; 4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) 11,5%; 5. BPKPB & PB Sabang 11,9%; 6. Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) 13,4%; 7. Kemenko Kemaritiman 14,4%; 8. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 16,5%; 9. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) 17,1%; dan 10. Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) 17,8%.

Secara keseluruhan menurut laporan Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran belanja K/L sampai dengan semester I tahun 2016 mencapai Rp262.815,5 miliar atau 34,2 persen dari APBN-P tahun 2016. Realisasi semester I tahun 2016 tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2015, yaitu sebesar Rp195.288,1 miliar atau 24,5 persen.

Adapun, 10 K/L yang memiliki daya serap tertinggi adalah: 1. Badan Pusat Statistik (BPS) 62,3%; 2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 56.0%; 3. Badan Pengendalian Lumpur Sidoarjo (BPLS) 53,8%; 4.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 52,5%; 5. Komisi Pemilihan Umum (KPU) 47,8%; 6. BPKPB & PB Batam 47,0%; 7. Badan Standarisasi Nasional (BSN) 44,7%; 8. Mahkamah Agung (MA) 44,5%; 9. Komisi Yudisial (KY) 43,8%; dan 10. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 43,2%.

Sedangkan, 10 K/L yang memilik penyerapan anggaran sedang adalah: 1. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) 34,1%; 2. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 33,9%; 3. Kementerian Pertanian (Kementan) 33,9%; 4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 33,7%; 5. Kemendikbud 33,5%; 6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 33,1%; 7. DPR-RI 32,8%; 8. Sekretariat Negara (Setneg) 31,8%; 9. Kemenko Perekonomian 31,8%; dan 10. Kemendagri 31,3%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper