Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jualan Produk BUMDes, Kemendes Sediakan "Lapak" Online

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyediakan situs online, untuk promosi dan penjualan produk-produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kerajinan tangan asli.
Kerajinan tangan asli.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyediakan situs online, untuk promosi dan penjualan produk-produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menteri Desa, PDTT Marwan Jafar berharap penerapan e-commerce (online shop) ini dapat membantu BUMDes untuk lebih berkembang dan produktif.

“Kita punya sistem informasi desa terpadu, salah satunya adalah sistem informasi untuk mempromosikan dan menjual produk-produk BUMDes. Melalui situs online yang kami sediakan ini, masyarakat dapat melihat produk-produk desa yang tidak kalah kualitasnya dengan produk-produk di kota,” ujar Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Jakarta, Rabu (20/6/2016).

Menteri Marwan mengatakan, BUMDes yang telah terbentuk hingga saat ini berjumlah 12.115 BUMDes. Digalakkannya program tersebut, adalah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi desa, dan mendorong terbangunnya ekonomi lokal desa berbasis produksi.

“E-commerce dalam hal ini, adalah untuk memaksimalkan produk dan potensi desa. Pemanfaatan e-commerce dalam pengembangan produk unggulan desa ini, menjadi terobosan baru untuk meningkatkan akses informasi, jaringan pasar, dan produktivitas bagi unggulan desa,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Balilatfo Kemendes PDTT, M Nurdin mengatakan, produk BUMDes dapat diakses melalui situs bumdes.kemendesa.go.id,yang terpusat di website resmi Kemendes PDTT yakni www.kemendesa.go.id.

Tidak hanya BUMDes, sistem informasi lain juga disediakan untuk melayani kebutuhan informasi terkait desa. Sistem informasi desa lain di antaranya desa online, yakni situs internet yang dapat dimanfaatkan untuk promosi produk dan potensi desa; sistem informasi potensi desa untuk mempromosikan potensi-potensi desa; sistem  informasi transparansi keuangan desa sebagai sarana untuk memantau penggunaak dana desa; sistem informasi pembangunan untuk memonitor pembangunan desa; sistem informasi pemberdayaan desa untuk memonitoring pendamping desa; sistem informasi layanan desa untuk melayani administrasi desa; dan sistem informasi jelajah desa untuk mempromosikan desa berbasis sosial media.

“Ada juga sistem informasi Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tertentu (PDTu) untuk menginformasikan kategori daerah yang masih tertinggal dan tertentu. Kemudian, untuk memonitoring transmigrasi juga bisa diakses melalui sistem informasi transmigrasi,” ujar Nurdin


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper