Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BACKLOG PERUMAHAN: Cimahi Pilih Pacu Proyek Rusunawa

Angka backlog di Kota Cimahi mencapai 22.000 unit rumah yang akan dipenuhi dengan memacu pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) guna mengatasi keterbatasan lahan.
Proyek rusunawa/Ilustrasi-Antara
Proyek rusunawa/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Angka backlog di Kota Cimahi mencapai 22.000 unit rumah yang akan dipenuhi dengan memacu pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) guna mengatasi keterbatasan lahan.

Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi Agus Hapriyadi mengatakan rusunawa tersebut akan didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sedangkan Pemda hanya bertugas untuk menyediakan lahan.

"Masalahnya, kami sulit mendapatkan lahan. Rencananya, rusunawa itu akan dibangun di daerah Cibeber, tapi kami belum mendapatkan lokasi yang pas," katanya, Selasa (19/7/2016).

Dia menjelaskan apabila Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Pemantauan Lingkungan (UPL) sudah terpenuhi, pihaknya wajib membebaskan lahan.

Luas lahan yang dibutuhkan minimalnya 5.000 meter persegi untuk satu twin block. Saat ini, jumlah twin block yang telah terbangun di Kota Cimahi mencapai 11 menara dengan daya tampung 800 kepala keluarga (KK).

Pihaknya berharap agar pemerintah pusat segera melakukan serah terima rusunawa yang dibangun di Cigugur.

"Sekarang ini kami memproses serah terima Rusunawa Cigugur. Diharapkan bisa selesai secepatnya agar bisa ditempati masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal," ujarnya.

Agus menambahkan, berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) jumlah rumah di Cimahi yang termasuk kategori rutilahu mencapai 22.000 unit.

"Lalu kami pilah dan dilakuakn perbaikan. Setelah dipilah ada 15.000 unit rumah yang termasuk kategori rutilahu," ujarnya.

Sementara itu, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Barat mendorong pemerintah untuk mempermudah persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB) serta pemecahan sertifikat bagi rumah murah.

Ketua Apersi Jabar Rahayu Wiramihardja mengatakan selama ini proses IMB serta splitsing sertifikat bagi rumah murah hampir sama dengan komersil. Kondisi tersebut membuat kalangan pengembang keberatan karena harga rumah murah sudah dipatok pemerintah.

"Kalau rumah komersil tidak menjadi masalah IMB serta splitsing mahal karena harganya bisa ditentukan pengembang," ujarnya.

Dorongan itu, ujarnya, muncul menyusul paket kebijakan ekonomi pemerintah mengenai kemudahan perizinan di pemerintah daerah bagi sektor properti. Namun, saat ini realisasinya belum muncul.

Padahal, target pembangunan rumah murah di Jabar perlu dengan dicepat mengingat angka kebutuhan rumah di kawasan itu masih tinggi. "Kami ingin pemerintah secepatnya merealisasikan paket kebijakan itu."

Apersi Jabar sendiri pada tahun ini mendapat porsi membangunan rumah murah hingga 35.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper