Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan tiga direktorat baru untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Kementerian ESDM yang selama ini kurang optimal.
Seperti tercantum dalam situs resmi kementerian (16/7) pembentukan ketiga Direktorat baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.
Ketiga Direktorat tersebut yakni, Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara, kedua Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi dan ketiga Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi.
Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi dan Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi dibentuk Kementerian ESDM untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur energi di Indonesia yang selama ini berjalan kurang maksimal. Diharapkan dengan pembentukan dua Direktorat ini pembangunan infrastruktur migas dan energi baru terbarukan dapat terlaksana degan baik.
Dalam Permen No 13 Tahun 2016, dua Direktorat tersebut akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi dan pelaporan, serta pengendalian di bidang perencanaan, pengadaan, pelaksanaan dan pengawasan di bidang pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.
Pembangunan infrastruktur energi merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian ESDM untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur yang memadai guna mewujudkan kedaulatan dan kemandirian energi.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian ESDM tersebut tentunya tidak dapat berjalan tanpa adanya dukungan moril dan materiil dari seluruh pihak, khususnya dari para pelaku bisnis dan industri, untuk itu sudah seharusnya dan sewajarnya ada koordinasi yang aktif dan kontinyu antara Kementerian ESDM dengan para pelaku bisnis, sehingga dapat terwujud sinergi yang baik untuk mencapai target-target program pemerintah.