Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Garam Butuh Data Valid

Pelaku usaha garam mendesak pemerintah untuk menyediakan data yang valid terkait dengan produksi garam nasional agar kebijakan keran impor garam sesuai dengan kebutuhan nasional terutama industri.
Petani membersihkan garamnya usai panen di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/10/2015). Kementerian Perindustrian menyebutkan, kebutuhan garam untuk industri meningkat setiap tahun karena itu keran impor belum bisa ditutup./Antara-Basri Marzuki
Petani membersihkan garamnya usai panen di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/10/2015). Kementerian Perindustrian menyebutkan, kebutuhan garam untuk industri meningkat setiap tahun karena itu keran impor belum bisa ditutup./Antara-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha garam mendesak pemerintah untuk menyediakan data yang valid terkait dengan produksi garam nasional agar kebijakan keran impor garam sesuai dengan kebutuhan nasional terutama industri.

Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (Aipgi) Toni Tanduk mengatakan kebutuhan data tentang produksi garam nasional yang valid sangat krusial bagi pasokan bahan baku industri.

“Kami minta pemerintah menyediakan data yang valid terkait produksi garam karena itu bakal berhubungan dengan kuota impor yang dibutuhkan industri. Terserah nanti apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] atau Badan Pusat Statistik [BPS] yang menyediakan,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (26/6/2016).

Sebelumnya, KKP merilis realisasi produksi garam mencapai 2,8 juta ton pada 2015. Menurut perhitungan Aipgi, kebutuhan garam nasional mencapai  3,25 juta ton per tahunnya.

Dia mengatakan angka produksi garam dari pemerintah membingungkan karena angka tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 2,5 juta ton, padahal tidak ada penambahan lahan.

Senada dengan Toni, pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan guna mengatur distribusi garam lokal, perlu didasarkan pada data yang akurat.

“Selama ini data yang dirilis pemerintah tidak valid dan berbeda-beda tiap kementerian. Padahal sebenarnya angka untuk menghitung jumlah rata-rata produksi dapat diprediksi, misalnya luas lahan 26.000 dikalikan rata-rata produktivitas [70 ton/ha], yaitu sekitar 1,8 juta ton pertahun”.

Selain data produksi, diperlukan juga informasi yang valid dari pihak yang berkepentingan seperti industri. Dia mencontohkan pembenahan di level hulu yang bisa dilakukan yaitu dengan menyatukan kolam air tua dan distribusi air tua ke hamparan-hamparan petambak garam agar dapat menekan harga.

“PT Garam dapat berperan untuk menyerap garam produksi petambak lokal, selanjutnya PT Garam menjual garam lokal ini kepada industri pengolahan garam yang menggunakan teknologi tinggi untuk meningkatkan kualitas produksinya, tidak hanya menggunakan geo membran”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper