Bisnis.com, MALANG - Pengembang yang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI) Komisariat Malang menilai sulit merealisasikan ketentuan mengenai hunian berimbang bahkan di tingkat daerah karena berbagai kendala.
Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Malang Umang Gianto mengatakan bagaimana pun penyediaan rumah sederhana tapak terkait dengan implementasi konsep hunian berimbang tidak mudah bagi pengembang perumahan mewah karena mereka tidak terbiasa “bermain” di rumah sederhana tapak.
“Selain itu ada juga kendala harga tanah. Tidak mungkin menyediakan rumah di satu kota antara rumah mewah, menengah, dan sederhana tapak, karena harga tanahnya biasanya mahal,” ujarnya di Malang, Kamis (23/6/2016).
Seperti diketahui, pemerintah berupaya mencari solusi atas munculnya keberatan dari pengembang terkait rasio hunian berimbang yang mewajibkan pembangunan rumah murah dalam jumlah tertentu atas setiap unit rumah yang dibangun.
Jika dipaksakan, kata Umang, bisa saja pengembang menyediakan rumah sederhana tapak dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah di lahan yang terjangkau.
Lahan dengan harga yang feasible untuk dibangun rumah sederhana tapak, biasanya kurang strategis. Terlalu jauh dari pusat-pusat keramaian dan pusat-pusat kegiatan bisnis.
Konsekuwensinya, biasanya rumah tidak laku sehingga membebani pengembang yang membangun. Dari sisi penataan ruang, perumahan yang tidak berekembang, tidak laku, menimbulkan permasalahan karena memunculkan pusat kekumhan baru.
Karena itulah, idealnya masalah penyediaan rumah, diserahkan pada mekanisme pasar. Artinya, untuk penyediaan rumah sederhana tapak diserahkan pada pengembang yang ahli dalam menyediakan rumah tipe tersebut.
Pengembang perumahan sederhana tapak biasanya pintar mencari lahan yang harganya terjangkau, namun di lokasi yang baik, tidak terlalu jauh dari pusat-pusat kegiatan ekonomi.
“Jadi intinya sulit jika bisnis yang aturan mainnya mengikuti pasar, lalu ada intervensi dari pemerintah berupa regulasi-regulasi,” ujarnya.
Untuk merangsang pengembang menyediakan rumah sederhana, maka sudah pada tempatnya pemerintah memberikan beragam insentif baik berupa aspek perizinan, KPR, sampai dengan bantuan prasarana, sarana, utilitas (PSU).
Yang bisa dilakukan pemda, kata Umang, membuat rencana detil tata ruang wilayah (RDTRW) yang diperuntukkan untuk penyediaan rumah sederhana tapak.
Dengan demikian ada kepastian mengenai alokasi untuk pembangunan kawasan untuk penyediaan rumah sederhana tapak. Kawasan tersebut nantinya perlu didukung dari aspek infrastrukturnya.
Yang paling ideal lagi, pemda menyediakan tanah untuk pengembang untuk dibangun rumah sederhana tapak. Dengan begitu, maka rumah yang dibangun masih terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
ang, mengatakan untuk menurunkan harga daging pilihannya hanya satu, impor, sampail memperbaiki dari sisi pasokan, karena dari sisi pasokan di dalam negeri memang berkurang.(k24)