Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Pergerakan Motor AntarWilayah Akan Dibahas

Menteri Perhubungan berencana membatasi pergerakan kendaraan beroda dua guna mengurangi jumlah pemudik dengan kendaraan bermotor dan kecelakaan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan berencana membatasi pergerakan kendaraan beroda dua guna mengurangi jumlah pemudik dengan kendaraan bermotor dan kecelakaan.
 
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah akan mengkaji peraturan pembatasan pergerakan kendaraan roda dua keluar dari wilayahnya sesuai dengan plat nomor yang tertera setelah angkutan lebaran tahun ini selesai.
 
“Kita adakan pembatasan seperti motor enggak boleh jarak jauh. Misal plat B, ya enggak bisa keluar Jabodetabek [Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi],” kata Jonan, Jakarta, Senin (20/6).
 
Dia menambahkan, wewenang untuk melakukan pembatasan tersebut berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Oleh karena itu, dia mengatakan, pihaknya akan cepat membahas peraturan tersebut.
 
Saat ini, dia menambahkan, Kemenhub telah melakukan pembatasan kecepatan. Menurutnya, pemerintah perlu membatasi pergerakan motor secara wilayah agar kecelakaan tidak terus mengalami peningkatan.  
 
Menurutnya, pemerintah selalu menghadapi tantangan penggunanan transportasi pribadi tiap tahun – baik roda dua maupun roda empat. Dia mengungkapkan, masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan roda dua karena banyak hal.
 
“Kalau saya tanya satpam di rumah [ditawari tiket kereta api], satpam enggak mau dan lebih memilih naik motor dengan istrinya. Jawabnya, enak dengan teman-teman, sekalian darmawisata,” katanya.
 
Dia melanjutkan, semua moda transportasi selain moda transportasi jalan tidak ada yang mengalami kecelakaan pada angkutan lebaran tahun lalu. Dia mengungkapkan, jumlah kecelakaan pada masa angkutan lebaran tahun lalu mencapai lebih dari 600 selama 14 hari.
 
Oleh karena itu, dia berharap, penegak hukum bertindak tanpa toleransi terkait dengan para pemudik kendaraan bermotor roda dua.
 
Selain itu, dia menekankan, alasan masyarakat memilih kendaraan roda dua ketika melakukan perjalanan mudik karena kendaraan di daerah sulit. “Kami pusat enggak ada kakinya di daerah. Transportasi daerah berada di pemda,” katanya.
 
Dia menambahkan, pemerintah sepakat dengan usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menambah jumlah kuota mudik gratis sepeda motor. Menurutnya, pemerintah dapat menaikkan kuota mudik gratis hingga 100 ribu jika diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper