Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah meyakini proses pembahasan rancangan undang-undang pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera rampung paling lambat akhir Juni 2016.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan RUU Tax Amnesty bisadisahkan dalam waktu dekat agar dapat menambal penerimaan negara, di tengah perolehan pajak yang tidak sebaik perkiraan sebelumnya.
“Kami mengharap bisa selesai lah pada setidak-tidaknya Juni ini, mudah-mudahan bisa selesai,”katanya di Istana Wakil Presiden, Jumat(17/6/2016).
Kalla mengungkapkan, kondisi penerimaan yang lesu otomatis memaksa pemerintah menekan pengeluaran internal. Kendati demikian, dia mengaku eksekutif akan berusaha tak memangkas anggaran prioritas, seperti proyek strategis infrastruktur, kewajiban pokok pos gaji pegawai, dan budget sektor kesehatan.
Menurut dia, ekonomi nasional tetap mampu melaju sesuai target meski pengeluaran negara turun. Syaratnya, indikator pertumbuhan lain seperti investasi swasta, baik domestik maupun asing, produktifitas sektor industri, dan kegiatan perdagangan meningkat signifikan.
Realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei 2016 tercatat Rp496,6 triliun atau terkontraksi sekitar 7% dari capaian periode yang sama tahun lalu Rp533,4 triliun. Sebagai konsekuensi, pemerintah menyusutkan anggaran belanja, termasuk memangkas anggaran internal pemerintah mencapai Rp70 triliun.
Kalangan pengamat meminta DPR tidak mempersulit proses pengesahan RUU Tax Amnesty agar bisa segera diterapkan demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan, sebab berkaitan erat dengan nasin APBNP 2016 dan 2017.