Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langkat Dapat Alokasi Rp56,33 Miliar, Bangun Jalan Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Langkat mendapatkan alokasi Rp56,33 miliar pada tahun ini dari Pemprov Sumut untuk memelihara dan membangun jalan provinsi. Adapun, hingga akhir tahun lalu dari total 150,1 km jalan provinsi di Langkat, 85,51% dalam kondisi mantap.
Perbaikan jalan/Antara
Perbaikan jalan/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Langkat mendapatkan alokasi Rp56,33 miliar pada tahun ini dari Pemprov Sumut untuk memelihara dan membangun jalan provinsi. Adapun, hingga akhir tahun lalu dari total 150,1 km jalan provinsi di Langkat, 85,51% dalam kondisi mantap.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi merinci alokasi anggaran tersebut akan diterapkan pada enam ruas jalan yakni peningkatan jalan jurusan Kuala Timbang Lawan 4 km Rp19,13 miliar, jalan jurusan batas Binjai-Kuala 2 km Rp9,63 miliar, jalan jurusan Tanjung Pura-Tanjung Selamat 2 km Rp7,19 miliar, dan jalan jurusan Tanjung Selamat-Namu Unggas-Tangkahan 1,5 km Rp5,24 miliar.

Selain itu, untuk pemeliharaan berkala jalan Simpang Pangkalan Susu-Pangkalan Susu 2 km Rp7,91 miliar dan peningkatan jalan provinsi Namo Ukur-Batas Karo 2 km Rp7,2 miliar.

"Untuk jalan Namo Ukur-Batas Karo saat ini masih terkendala izin pinjam pakai Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser 4 km. Berdasarkan hasil kunjungan DPRD Sumut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pekan lalu, mereka sudah setuju. Kalau ini sudah, Dinas Bina Marga akan melanjutkan pekerjaan yang tertunda," papar Erry, Selasa (14/6/2016).

Dia menuturkan salah satu ruas jalan prioritas adalah Kuala-Timbang Lawang. Pasalnya ruas ini digunakan sebagai akses menuju kawasan wisata Bahorok. Sejak 2014, pemprov memiliki perhatian lebih untuk peningkatan kualitas ruas jalan ini.

"Pada tahun ini kami perbaiki 4 km, maka kami perkirakan jalan rusaknya hanya 6-7 km lagi. Ini akan ditampung di APBD 2017," tambah Erry.

Selain itu, jalan Tanjung-Selamat-Namu Unggas-Tangkahan juga dipilih karena merupakan jalan lintas ke kawasan ekowisata Tangkahan. Kendati demikian, ruas jalan tersebut hingga Tangkahan tak sepenuhnya jalan provinsi. Ada pula yang masih menjadi wewenang Pemkab Langkat dan PTPN II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper