Bisnis.com, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) berencana melanjutkan program pengembangan rumah layak huni (RLH).
Ini dilakukan guna menuntaskan kemiskinan di Provinsi Riau. Program tersebut akan terbagi untuk usia tua dan usia muda.
Kepala Dinas Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno dalam keterangan persnya Sabtu (11/6/2016) mengatakan program tersebut sedang dimatangkan. Untuk merealisasikannya proses pengajuan program tetap diketahui pemerintah kabupaten dan kota.
Dinas Ciptada Riau memberikan bantuan setelah adanya pengajuan masyarakat yang diketahui pemerintah kabupaten kota sesuai prosedur dan mekanisme penerimaan bantuan.
Nantinya program RLH untuk masyarakat usia tua dimaksud adalah, masyarakat miskin yang sudah tidak mampu lagi untuk membangun rumah. Seperti janda yang rata-rata usianya sudah 45 tahun keatas dan hingga kini belum memiliki rumah.
"Ini untuk membantu masyarakat. Jadi masyarakat juga bisa langsung mengajukan pada Ciptada Riau. Tapi dengan persyaratan diketahui RT, RW dan warga lingkungan yang bisa memastikan masyarakat itu wajar atau wajib dibantu, dengan bukti ada surat pernyataan dari warga yang dilengkapi dengan tanda tangan,” katanya.
Sementara itu untuk perumahan pemukiman untuk kalangan muda, bantuannya akan diberikan dengan program rumah murah yang disubsidi pemerintah. Dengan persyaratan penghasilan masyarakat itu tidak lebih dari Rp1.500.000,- perbulan.
"Untuk kaula muda yang dimaksud itu dengan batas usia 28 hingga 45, dimana sebelum mendapatkan rumah pemukiman itu, mereka ditempatkan dulu di rumah susun (Rusunawa) lebih kurang 2 tahun tanpa harus membayar sewa, kecuali pembayaran yang dipakai sendiri seperti listrik dan kebersihan," katanya.
Untuk implementasinya, mantan Kadisdikbud Riau ini menyampaikan, sudah masuk dalam penganggaran, diantaranya RLH yang dimasukan dalam APBD Perubahan mendatang. Untuk RLH ini sudah lama diwacanakan pemerintah. Namun sebelumnya ada sedikit rasionalisasi anggaran hingga sedikit terlambat.