Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grab Bike Turunkan Harga Demi Tambah Animo Masyarakat

Guna mendapatkan animo masyarakat dengan memberi kenyamanan kepada konsumen, PT Grab Indonesia kini menurunkan tarif batas bawah perjalanan menggunakan moda ojek online Grab Bike menjadi Rp5000 dari tarif batas bawah semula Rp10.000.
GrabBike/Antara
GrabBike/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Guna mendapatkan animo masyarakat dengan memberi kenyamanan kepada konsumen, PT Grab Indonesia kini menurunkan tarif batas bawah perjalanan menggunakan moda ojek online Grab Bike menjadi Rp5000 dari tarif batas bawah semula Rp10.000.

Country Head of Marketing Grab Indonesia, Kiki Rizki menyatakan skema tarif baru terbaru diluncurkan lebih murah kepada para penumpang di Jakarta dengan tujuan layanan tersebut bisa lebih terjangkau oleh masyarakat.

“Dengan skema tarif baru kami percaya layanan Grab Bike akan lebih terjangkau oleh penumpang, tanpa mengkompromikan standar pelayanan dan keselamatan kepada kami,” tutur Kiki kepada Bisnis, Kamis (26/5/2016).

Kiki optimistis dengan tarif baru tersebut, pengemudi akan mendapatkan lebih banyak pesanan dari konsumen. Hal itu secara otomatis juga akan menjaga kesinambungan pendapatan mereka. Kiki menyebut keputusan penurunan tarif tersebut merupakan bagian dari program kesejahteraan bagi mitra pengemudi.

Pertimbangan penurunan tarif itu diakui Kiki merupakan bagian dari program kesejahteraan mitra pengemudi yang sifatnya lebih luas dan holistik, seperti asuransi kecelakaan pribadi gratis, skema pembiayaan kendaraan motor berbunga rendah.

“Pengemudi kami juga masih dilengkapi dengan sejumlah insentif pekerja seperti; GrabScheme, dan pendidikan untuk putra-putri mitra pengemudi melalui program GrabSchool,” jelas Kiki.

Kiki mengakui penurunan tarif tersebut sudah berlaku terhitung mulai 24 Mei 2016, dengan tarif pada jam sibuk yakni Pukul 06.00 WIB–09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-19.00 WIB memiliki tarif minimum Rp 5000.

Jam sibuk hanya berlaku pada hari kerja yakni Senin–Jumat dan tidak berlaku saat akhir pekan hari Sabtu–Minggu serta hari libur Nasional. Layanan ini berlaku di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, & Kota Bekasi.

Sementara itu, untuk perjalanan dengan jarak lebih dari 12 kilometer (km) GrabBike akan menambahkan biaya sebesar Rp2.500 per km. Konsumen hanya perlu membayar sesuai dengan tarif yang sudah terhitung secara otomatis di aplikasi.

Contoh-contoh perhitungan tarif; pada jam sibuk dengan jarak tempuh perjalanan 9 kilometer maka 9 km x Rp1500 per km menjadi Rp9.000 ditambahkan jumlah tarif minimum pada jam sibuk Rp5.000. Maka penumpang akan membayar layanan Grab Bike senilai Rp14.000.

Contoh lainnya, ketika jarak tempuh Rp13 kilometer. Maka tarif yang dibayar Rp1.500 x 12 kilometer, dan dijumlahkan dengan Rp2.500 sebagai biaya tambahan per kilometer ditambah biaya jam sibuk Rp5.000. Adapun total tarif menjadi Rp25.500.

Sementara tarif di luar jam sibuk memiliki rumus yang sama. Perbedaannya, untuk jarak di atas 12 kilometer, penumpang tidak akan dibebankan biaya jam sibuk sebesar Rp5.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper