Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta pemerintah provinsi harus menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menunjang investasi.
DirekturJenderal Tata Ruang Kemeterian ATR Budi Situmorang menuturkan saat ini RDTR masih terfokus pada jumlah akibat masih minimnya rencana tersebut. Dia menuturkan pihaknya mengharapkan semua kota metropolitan dan ibukota provinsi selesai RDTR.
"Semua kota metropolitan, semua ibukota Provinsi harus selesai. Ibukota provinsi wajib ada RDTR-nya," kata Budi dalam keterangan yang dikutip Bisnis.com, Selasa (24/5/2016).
Dia mengatakan jika belum bisa terpenuhi semua, paling tidak, secara keseluruhan beberapa kota metropolitan harus ada, karena dinamika ekonomi berada di sana. Selain itu, papar Budi, terdapat banyak anggapan bahwa masalah tata ruang sering menghambat datangnya investor.