Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tak Berniat Revisi Target Penerimaan Tax Amnesty

Pemerintah mengaku tak berniat merevisi target penerimaan negara dari hasil kebijakan pengampunan pajak yang dipatok mencapai Rp165 triliun, meski analis menilai jumlah tersebut terlalu fantastis.
Tax Amnesty. /Bisnis.com
Tax Amnesty. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengaku tak berniat merevisi target penerimaan negara dari hasil kebijakan pengampunan pajak yang dipatok mencapai Rp165 triliun, meski analis menilai jumlah tersebut terlalu fantastis.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tak ingin melakukan perubahan asumsi penerimaan perpajakan yang berasal dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dalam rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2016.

“Belum [akan direvisi], tentu belum. Target biasanya tidak direvisi, adapun kenyataannya nanti disesuaikan,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (24/5/2016).

Menurut Kalla, hal yang wajar bahwa asumsi penerimaan bisa lebih dan bisa juga kurang dari realisasi. Namun ke depan, pemerintah akan terus mengamati perkembangan penerimaan pajak dan menyesuaikan kondisi dengan strategi yang efektif demi merealisasikan target tersebut.

Ya namanya target itu asumsi anggaran ya boleh-boleh saja, tapi nanti realisasinya kita hitung dengan begitu. Kita lihat perkembangannya saja,”tuturnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin(23/5/2016) kemarin, pemerintah menargetkan kebijakan tax amnesty bisa menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp165 triliun.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan besaran minimal ini sudah perhitungkan masuk dalam bagian dari APBN 2016, termasuk revisinya.

Ya sekitar Rp180 triliun [hasil perhitungannya], tapi sekitar Rp165 triliun kita taruh di APBN,” ujarnya di hadapan anggota dewan, Senin (23/5/2016).

Hitungan itu didasarkan data intelijen yang dimiliki pemerintah dari otoritas resmi. Dalam data tersebut, ada sekitar 6.519 Warga Negara Indonesia yang memiliki harta di luar negeri. Bambang mengakui data tersebut hanya mencakup dua negara.

Dalam sebuah tulisan opini, Analis ekonomi Anton Gunawan mengaku pesimis kebijakan tax amnesty bisa diharapkan untuk menambal kekurangan pajak dengan kisaran Rp160 triliun sampai Rp200 triliun.

Dia memperkirakan angka pencapaian hanya akan berada di bawah Rp100 triliun karena waktu yang tersisa hanya 6 bulan selama 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper