Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas: Pertumbuhan Kegiatan Eksplorasi Lambat

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan pertumbuhan kegiatan eksplorasi untuk menghasilkan minyak dan gas bumi cukup lambat.
Kantor SKK Migas. /energitoday
Kantor SKK Migas. /energitoday

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan pertumbuhan kegiatan eksplorasi untuk menghasilkan minyak dan gas bumi cukup lambat.

Kepala Divisi Pengawasan Realisasi Komitmen Rencana Pengembangan SKK Migas Nizar Mujahidin mengatakan pertumbuhan kegiatan eksplorasi untuk menghasilkan migas itu cukup lambat.

"Dalam 10 tahun terakhir, rata-rata setiap tahun hanya tiga wilayah kerja eksplorasi yang berubah status menjadi wilayah kerja produksi," katanya dalam acara pemberian penghargaan atas kinerja eksplorasi di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Hingga Mei 2016, industri perminyakan Indonesia memiliki 295 wilayah kerja, di mana baru 85 wilayah kerja yang telah berstatus wilayah kerja eksploitasi.

Dari 85 wilayah kerja eksploitasi, hanya 67 wilayah kerja yang telah berproduksi. Sementara sisa 18 wilayah kerja masih dalam tahap pengembangan.

Berdasarkan grafik pertambahan wilayah kerja pada periode 2003-2016, peningkatan yang signifikan terjadi pada 2012-2013, kemudian kembali turun hingga saat ini.

"Kalau dilihat memang seperti ada kolerasi positif antara pertambahan jumlah wilayah kerja dengan harga minyak dunia," ujarnya.

Dari pantauannya pula, dari 113 wilayah kerja aktif, hanya 97 wilayah kerja yang berumur lebih dari 3 tahun. Dari 97 wilayah kerja tersebut, hanya 41 yang sudah memenuhi komitmen pastinya.

"Artinya, 58% dari KKKS yang berumur lebih dari tiga tahun belum memenuhi komitmen pastinya. Hal ini menyebabkan tertundanya expenditure sebesar US$660,85 juta," jelasnya.

Dalam 3 tahun terakhir, kendala internal yang dihadapi KKKS dalam memenuhi komitmen menjadi masalah utama yang dihadapi, disusul kemudian oleh masalah regulasi dan sosial.

"Sebelumnya kendala regulasi dan sosial yang mendominasi. Walaupun kendala regulasi dan sosial kami rasakan masih cukup besar saat ini," ujarnya.

Pihaknya mencatat, dari 113 wilayah kerja aktif itu terdapat empat wilayah kerja yang tidak melakukan kegiatan apapun. Ada 40 wilayah kerja baru melakukan studi "G and G", 28 wilayah kerja sudah melaksanakan seismik, 13 wilayah kerja melakukan pengeboran meski belum beruntung, 26 wilayah kerja sudah pengeboran dan mendapatkan "discovery", namun hanya dua wilayah kerja yang dari penemuannya sudah masuk persiapan rencana pengembangan (plan of development/PoD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper