Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

25.000 Nelayan Laut di Bali Bakal Peroleh Asuransi

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menyatakan kuota asuransi nelayan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Provinsi Bali berjumlah 25.000 nelayan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menyatakan kuota asuransi nelayan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Provinsi Bali berjumlah 25.000 nelayan.

Dari jumlah tersebut, akan dialokasikan di Kabupaten Jembrana sebanyak 5.000 nelayan, Kabupaten Buleleng 4.000 nelayan, Kabupaten Karangasem 4.000 nelayan, Kabupaten Badung 3.000 nelayan, Kabupaten Klungkung 3.000 orang, Kabupaten Tabanan 3.000 orang, Kabupaten Gianyar 2.000, dan Kota Denpasar 1.000 nelayan.

I Made Gunaja, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, mengatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam mendapatkan asuransi nelayan adalah kartu nelayan, yang mana kartu nelayan tersebut masih menjadi kendala karena belum tercetak semuanya.

“Hingga Februari 2016 kemarin, baru ada 14.057 kartu nelayan yang dicetak dan tahun ini kami targetkan tambahan lagi sebanyak 2.050 kartu, sehingga total akan ada 16.107 kartu hingga akhir tahun ini. Kami di provinsi hanya memfasilitasi, dan kami harap setiap kabupaten/kota dapat melengkapi data dari setiap nelayan di masing-masing kabupaten/kota sehingga dapat segera dilakukan percepatan percetakan kartu nelayan,” jelasnya di Denpasar, Rabu (18/5/2016).

Usai melengkapi data base nelayan, lanjutnya, pertengahan tahun ini diharapkan sudah dapat dilakukan penandatanganan kontrak peserta asuransi nelayan, sehingga masing-masing nelayan akan mendapatkan asuransi nelayan dari pemerintah pusat.

“Asuransi nelayan ini akan diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang rencananya untuk tahun pertama akan dibayar penuh oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pemicu atau sebagai pendorong agar nelayan mendapatkan perlindungan. Sedangkan nantinya untuk tahun-tahun berikutnya diharapkan nelayan bisa mengasuransikan dirinya sendiri,” terangnya.

Gunaja menambahkan, kendala lainnya yang dihadapi adalah nelayan-nelayan yang berada di Kota Denpasar tidak tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB) sehingga akan kesulitan dalam berkoordinasi.

“Di Bali ini baru ada 871 kelompok KUB dengan anggota 19.817. Kami akan mencoba berkoordinasi dengan asosiasi bagaimana upaya kita agar dapat meng-cover nelayan-nelayan yang tidak tergabung dengan KUB tersebut. Kami mohon agar data-nya dapat dikirimkan kepada kami melalui asosiasi sehingga ketika asuransi ini jalan, mereka juga berhak mendapatkannya,” jelasnya.

Dia memaparkan, hingga 2015 lalu seluruh nelayan yang ada di Bali berjumlah 39.182 nelayan. Dari jumlah tersebut, 1.430 nelayan berada di Kabupaten Badung, 5.583 nelayan di Kabupaten Buleleng, 954 nelayan di Kabupaten Gianyar, 10.173 nelayan di Kabupaten Jembrana, 6.649 nelayan di Kabupaten Karangasem, 1.212 nelayan di Kabupaten Klungkung, 2.213 di Kabupaten Tabanan, 9.145 nelayan di Kota Denpasar, dan 1.823 nelayan berada di Kabupaten Bangli.

Putu Suasana, Kepala Humas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, menambahkan tidak semua nelayan yang berada di Bali akan mendapatkan asuransi nelayan dari pemerintah pusat tersebut.

“Sebanyak 39.182 nelayan merupakan jumlah keseluruhan nelayan baik perairan umum maupun perairan laut. Tidak semua nelayan akan mendapatkan asuransi nelayan ini, karena asuransi tersebut akan diberikan kepada nelayan laut saja. Dari jumlah tersebut, hampir semuanya merupakan nelayan pesisir atau laut, kecuali sebagian kecil dari Kabupaten Bangli yang hanya nelayan danau saja,” cetusnya.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya belum mensosialisasikan asuransi nelayan tersebut langsung kepada nelayan, pihaknya baru menyampaikan kepada kabupaten/kota agar dapat melengkapi data nelayan terlebih dahulu.

“Kami masih melengkapi database dari nelayan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pusat. Sekarang ini Permen sedang digarap dan dikaji lebih dalam oleh pihak kementerian. Kemudian ketika Permen sudah keluar, kami akan sosialisasikan kepada nelayan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper