Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pelabuhan Tanjung Priok mendesak Pemerintahan Joko Widodo mengambil langkah tegas untuk menghindari berulangnya gangguan teknis pada sistem data base kepabeanan dan cukai pada data centre Kementerian Keuangan.
Masalah itu telah menimbulkan gangguan layanan kepabeanan dan cukai melalui in house Bea dan Cukai atau Costums-Excise Information System and Automation (CIESA) di pelabuhan.
Subandi, Sekretaris Dewan Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan sudah saatnya instansi teknis dan kementerian terkait tidak lagi menerima alasan apapun dari personelnya atas gangguan sistem vital berbasis online pada proses pengurusan barang ekspor-impor.
“Seharusnya tidak ada alasan apapun, soalnya kejadian ini berulang-ulang. Masalah seperti ini harusnya bisa diantisipasi sebelumnya, dan lagi-lagi masalahnya klasik soal kendala teknis seperti ganguan listrik,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (17/5/2016).
Subandi mengatakan hal itu menanggapi masalah pada sistem data base online Kemenkeu yang berdampak pada gangguan layanan kepabeanan ekspor-impor di seluruh pelabuhan Indonesia termasuk di pelabuhan Tanjung Priok.
Dia juga menyatakan jika pasokan energi listrik menjadi persoalan pada sistem pendukung layanan berbasis online itu, sudah saatnya pusat layanan yang menggunakan sistem elektronik atau berbasis online itu memiliki sumber listrik cadangan untuk mengantisipasi gangguan.
“Soalnya, kterhentinya pelayanan dokumen ataupun barang di pelabuhan, baik itu layanan custom, karantina, dan terminal, sangat merugikan importir dan eksportir karena terjadi pelambatan pengeluaran dan pengiriman barang dan berdampak pada kelancaran logistik,” paparnya.
Ganguan teknis sistem data base kepabeanan dan cukai pada data centre Kementerian Keuangan terjadi pada Selasa (17/5/2015) sejak pukul 03.45 WIB.
Gangguan sistem itu menyebabkan timbulnya gangguan turunan terhadap layanan kepabeanan dan cukai melalui in house Bea dan Cukai atau Costums-Excise Information System and Automation (CIESA).
CEISA merupakan sistem informasi kepabeanan dan cukai, yakni program khusus milik Ditjen Bea dan Cukai yang terdiri dari berbagai aplikasi untuk proses administrasi, pelayanan, pengawasan, dan hal yang terkait dengan tugas dan fungsi DJBC.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Fadjar Doni mengatakan untuk tetap menjaga kelancaran pelayanan dan pengurusan dokumen kepabeanan dan cukai terkait, KPU Bea dan Cukai Priok mengantisipasi dan menyiapkan layanan manual untuk seluruh layanan kepabeanan di pelabuhan Priok. (k1)