Bisnis.com, MANADO - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pemanfaatan potensi wisata hiu paus (Rhincodon typus) dengan paradigma konservasi yang menerapkan upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan terbuka luas.
Paradigma konservasi penting untuk diutamakan, mengingat hiu paus menjadi salah satu hewan yang dilindungi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/2013. Walaupun dilindungi, pemanfaatan potensi ekonomi hiu paus secara non-ekstraktif masih diperbolehkan, seperti pemanfaatan hiu paus sebagai target destinasi wisata.
“Wisata hiu paus di sini harus dikelola secara bijaksana dan dilakukan sesuai dengan pedoman yang sudah diterbitkan oleh KKP sehingga aktivitas wisata tersebut dapat dilakukan secara lestari dengan tetap memperhatikan aspek konservasi,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam keterangan pers, Minggu (15/5/2016).
Di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Sabtu (14/5), Susi terus mendukung potensi wisata hiu paus di Provinsi Gorontalo, dengan memberikan beberapa bantuan ke kelompok masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. Salah satunya melalui pemberian paket bantuan alat snorkeling dan buku pedoman wisata hiu paus kepada kelompok masyarakat sadar wisata.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Brahmantya Satyamurti mengatakan masyarakat Gorontalo khususnya di Kabupaten Bone Bolango merupakan pihak yang sangat penting dalam menjaga dan memajukan potensi wisata hiu paus ini.
“Wisata hiu paus juga perlu dipantau oleh masyarakat sekitar. Bagaimanapun, kita tetap dapat mengembangkan wisata ini tanpa harus mengganggu kenyamanan hiu paus di habitatnya. Jangan sampai jumlah kapal pengunjung di lokasi wisata membludak dan memicu stres pada hiu paus,” ujarnya.
Hiu paus merupakan jenis ikan terbesar di dunia, dengan rata-rata panjang total sekitar 12 meter, bahkan dapat mencapai panjang 18 meter. Ikan hiu paus merupakan jenis ikan yang dapat mencapai usia 60 tahun, bahkan 100 tahun.
Hiu paus baru mencapai matang kelamin pertama kali pada usia sekitar 25 tahun dengan jumlah anakan 1 ekor untuk setiap periode reproduksi. Spesies ini dianggap hanya sedang melakukan migrasi sementara di perairan tersebut.
Begitu pula dengan masyarakat yang hobi memancing ikan, mereka sering melihat hiu paus di Teluk Tomini. Dari hasil pengamatan hingga Mei 2016, terdapat 13 - 14 individu hiu paus yang terpantau di perairan Botubarani.
Sejak 11 Mei hingga (14/5), Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan (BPSPL) Makassar, Ditjen PRL KKP melaksanakan Bimbingan Teknis Pemandu Wisata Selam dan Sosialisasi pengenalan sistem informasi database ikan di lindungi (SI DIDI).
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para pemandu selam agar kegiatan wisata hiu paus dapat dilakukan secara bertanggungjkawab. Selain itu para pemandu juga dikenalkan dengan tata cara monitoring hiu paus yang selanjutnya dapat di input dalam sistem database Si DIDI.