Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUDI DAYA IKAN: KKP Lepas Ekspor Kerapu Hidup ke Hong Kong

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepas ekspor ikan kerapu hidup hasil budi daya. Sebanyak 14,9 ton ikan kerapu hidup senilai US$134.000 dari Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, ke Hong Kong.
Pasar ikan/Ilustrasi
Pasar ikan/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepas ekspor ikan kerapu hidup hasil budidaya. Sebanyak 14,9 ton ikan kerapu hidup senilai US$134.000 dari Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, ke Hong Kong.

Ikan kerapu tersebut dibudidayakan oleh perusahaan PT Sumatera Budidaya Marine (SBM) dan ekspor dilakukan dengan perusahaan yang bergerak di bidang penapalan internasional yaitu PT Srijaya Segara Utama.

Perwakilan PT SBM, Sahrul mengatakan perusahaannya mengembangkan mitra dengan para pembudidaya ikan kerapu di Kabupaten Belitung. Kemitraan dilakukan dengan memberikan pendampingan sekaigus menyerap hasil panen para pembudidaya tersebut.

“Selain di Bangka Belitung, PT SBM juga membangun kemitraan dengan beberapa sentra budidaya kerapu di Indonesia. Di Kabupaten Belitung, kami menjalin kerja sama dengan hampir seratus orang pembudidaya ikan,” ujar Sahrul seperti dikutip dari siaran pers yang dipublikasikan KKP, Jumat (13/5/2016).

Hadir pada pelepasan ekspor tersebut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, Anggota Komisi IV DPR RI, Azhar Romli dan Bupati Belitung, Sahani Saleh. Acara dihadiri pula perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kepabeanan, Kementerian Keuangan, DITPOLAIR POLR,I dan stake holder perikanan.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menyampaikan kerjasama antara eksportir dan pembudidaya khususnya untuk komoditas kerapu ini akan terus didorong dan dikembangkan.

“Permasalahan pasar akan dapat diatasi apabila kemitraan atau kerjasama ini terjalin dengan baik. Apalagi didukung dengan penerbitan Permen KP No, 15/2016, ini akan melindungi baik pembudidaya maupun eksportir,” jelas Slamet.

Dia merujuk pada PermenKP yang mengatur penggunaan benih. Disebutkan bahwa benih yang berasal dari alam tidak termasuk kategori budidaya, sebagai bagian dari upaya pelestarian alam dan mendukung keberlanjutan.

“Sehingga untuk memenuhi kebutuhan benih kerapu dalam budidaya, khususnya di Karamba Jaring Apung [KJA], diperlukan benih dalam jumlah, waktu, dan kualitas yang tepat,” tambah Slamet.

Menurut data statistik budidaya tahun 2015, Kab. Belitung memiliki areal potensial budidaya laut sekitar 11.000 hektare, dengan produksi kerapu pada 2015, mencapai 84 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper