Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengklaim pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah mencapai 11,67%, sementara progres keuangan sebesar 14,99%.
PLBN Nanga Badau merupakan salah satu dari tujuh PLBN yang akan dibangun pemerintah pada tahun ini, selaras dengan program pengembangan kawasan permukiman perbatasan. Adapun tujuh PLBN yang akan dibangun yaitu Entikong, Nanga Badau, Aruk, Motaain, Motamasin, Wini, dan Skouw dengan total anggaran Rp785,51 miliar.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rina Farida menyatakan untuk membangun PLBN Nanga Badau menyatakan Kementerian PUPR mengalokasikan APBN senilai Rp153,8 miliar, dengan alokasi TA 2015 sebesar Rp23,08 miliar dan tahun ini sebesar Rp130,79 miliar. Proyek yang dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi MP ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
"Selain PLBN, jalan lingkarnya sebagai jalan untuk keluar masuk PLBN sudah jadi" ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (12/05).
Sementara itu, konsep bangunan PLBN Nanga Badau mengambil gaya desain khas Kalimantan yaitu Rumah Panjang, yang merupakan rumah adat yang biasa digunakan oleh Suku Dayak di Kalimantan
Adapun PLBN Terpadu merupakan pos pemeriksaan lintas batas orang dan barang keluar masuk batas wilayah negara. Pemeriksaan yang dilakukan antara lain keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan dan fungsi lain yang diperlukan.
Rina menambahkan di samping pembangunan PLBN, pemerintah juga melakukan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan tersebut, di antaranya pembangunan instalasi pengolahan air dan pengembangan jaringan perpipaan sebanyak 500 sambungan rumah
Selain itu, juga program pengelolaan air limbah berupa pembangunan IPAL komunal, pembuatan Tempat Pengolahan Sampah, serta pembangunan jalan lingkar luar sepanjang 3,05 kilometer, jalan lingkar selatan 5,3 kilometer, serta jalan delima dan bukit leseong sepanjang masing-masing 0,5 kilometer dan 0,4 kilometer.
"Kawasan ini kami perkirakan akan berkembang, sehingga ketersediaan infrastrukur dasar diperlukan" jelasnya.
Menurut data Kementerian PUPR, alokasi anggaran yang dikucurkan untuk pengembangan permukiman di Nanga Badau mencapai Rp106 miliar, yang terbagi ke dalam TA 2016 sebesar Rp66 miliar dan sisanya pada tahun depan. Pengembangan kawasan ini akan memakan waktu dua tahun, dengan waktu pelaksanaan sejak 17 Desember 2015 dan ditargetkan selesai pada 6 September 2017.
.