Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok Masela: Operator Belum Sebut Waktu Pengajuan PoD

Operator Blok Masela belum mau menyebut waktu pengajuan revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) kendati sebelumnya disebut Kepala Juru Bicara Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Taslim Z Yunus proposal akan diajukan 2019.
Kilang minyak di Cilacap, Jawa Tengah/Antara-Idhad Zakaria
Kilang minyak di Cilacap, Jawa Tengah/Antara-Idhad Zakaria

Bisnis.com, JAKARTA - Operator Blok Masela belum mau menyebut waktu pengajuan revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) kendati sebelumnya disebut Kepala Juru Bicara Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Taslim Z Yunus proposal akan diajukan 2019.

Senior Communications and Relations Manager Inpex Corporation Usman Slamet mengatakan pihaknya belum bisa menyebut kapan waktu pengajuan revisi kedua PoD I Masela. Pasalnya, pengembangan proyek tersebut membutuhkan investasi yang besar dan jangka waktu panjang. Dengan demikian, pihaknya masih merumuskan kerangka waktu yang baru.

"Tidak mudah dan tidak sederhana," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (13/5/2016).

Secara umum, pihaknya menginginkan agar proses bisa berjalan dengan cepat. Dari segi komitmen, Inpex menyatakan ingin melakukan pengembangan proyek secepatnya meskipun fasilitas produksi belum terbangun 100%. 

"Komitmen Inpex adalah early start up project development," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli merekomendasikan dua skenario pemanfaatan gas yang dihasilkan Blok Masela. 

Adapun, skenario pertama pemanfaatan gas dalam bentuk gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) sebesar 541 juta kaki kubik per hari (MMscfd).

Skenario Kedua

Sementara, yang dimanfaatkan guna mendukung industri petrokimia sebesar 300 MMscfd dan dalam bentuk gas alam terkompres (compressed natural gas/CNG) sebesar 25 MMscfd. Bila dikembangkan selama 71 tahun, perkiraan rasio pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) proyek tersebut sebesar 16,45%.

Skenario kedua, pemanfaatan gas dalam bentuk LNG sebesar 541 MMscfd. Sementara, yang dimanfaatkan guna mendukung industri petrokimia sebesar 700 MMscfd dan dalam bentuk gas alam terkompres CNG sebesar 25 MMscfd. Bila dikembangkan selama 47 tahun, perkiraan IRR proyek tersebut sebesar 21,42%.

Kedua skenario tersebut, menggunakan asumsi harga gas yang digunakan US$6 per juta British Thermal Unit (MMBtu) dan harga minyak US$60 per barel. Tim percepatan pun akan dibentuk untuk mencari pembeli gas yang akan dihasilkan.

Terlepas dari itu, pada rekomendasi skema pemanfaatan gas, lama pengelolaan yang diasumsikan selama 47 tahun hingga 71 tahun. Sementara, mengacu pada Peraturan Pemerintah No.35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, masa kontrak kerja sama berumur 30 tahun. Kontraktor bisa melakukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan. 

"Nilainya kita itu internal rate of returnnya 16,5% sampai 21%. Itu sangat efektif," ujarnya saat jumpa pers usai menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (11/5/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper