Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian akhirnya batal mengevaluasi skema TKDN perangkat lunak 100% dan perangkat keras 0% untuk ponsel 4G LTE karena sejumlah vendor diklaim telah sepakat dengan skema yang diusulkan Kemenperin.
I Gusti Puti Suryawiryawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) pada Kemenperin mengemukakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah vendor ponsel untuk melakukan diskusi dan memberikan pandangan tentang skema TKDN yang diusulkan Kemenperin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setelah melakukan diskusi yang panjang dengan sejumlah vendor, akhirnya disimpulkan skema software 100% dan hardware 0% batal dievaluasi, meskipun sebelumnya skema ini dianggap akan merugikan vendor yang telah membangun pabrikasi di Tanah Air.
"(Skema software 100%) tidak akan dirubah, tetap akan dijalankan dan mereka (vendor) sudah sepakat dengan kondisi yang kami tawarkan," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian telah menawarkan lima skema TKDN untuk ponsel 4G LTE kepada seluruh vendor smartphone Indonesia dengan komposisi TKDN hardware 100%-software 0%, hardware 0%-software 100%, hardware 75%-software 25%, hardware 25%-software 75% dan hardware 50%-software 50%.
Namun pada penerapannya, tawaran tersebut ternyata masih menimbulkan kontroversi di kalangan vendor smartphone yang sudah membangun pabrik di Indonesia. Pasalnya, tawaran tersebut dianggap akan merugikan vendor yang telah berinvestasi membangun pabrik pembuatan atau perakitan smartphone di Tanah Air.
Direktur ILMATE pada Kemenperin itu menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih proaktif mendengar masukan dari sejumlah vendor untuk membahas soal rumusan skema TKDN yang rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat terhadap seluruh pemain ponsel di Tanah Air. "Kondisi yang ditawarkan masih dalam proses pembahasan, mohon sabar ya," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Zakiyudin menjelaskan pihaknya tengah mengevaluasi formula hitungan skema TKDN ponsel 4G LTE agar tidak ada vendor ponsel yang dirugikan atas regulasi tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin, menurut Zaki adalah mendengar masukan dari seluruh vendor di Tanah Air.
"Kami sedang mengevaluasi formula perhitungan skema yang software 100% dan hardware 0% dengan mendengar masukan dari vendor sehingga dapat diperoleh win-win solution,” tuturnya.
Selain itu Zaki berharap dengan melakukan evaluasi terhadap skema software 100% dan hardware 0% ini diharapkan tidak akan mengganggu proses pengembangan software oleh developer lokal di Indonesia.
Berkaitan dengan itu, Kemenperin juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk membangun lima unit technopark yang tersebar di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk membantu vendor memenuhi TKDN software.
Lima technopark yang sudah disiapkan Kemenperin adalah Bandung Technopark, Batam Technopark, Semarang Technopark, Denpasar Technopark dan Makassar Technopark.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel