Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RSPO Dapatkan Peta Konsesi Perkebunan Kelapa Sawit

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) akhirnya menerima konfirmasi hukum dari otoritas Indonesia untuk menerbitkan peta konsesi perkebunan kelapa sawit tidak melanggar hukum dan peraturan Indonesia. Oleh karena itu, RSPO dapat melanjutkan usahanya tersebut.
Buah kelapa sawit/Antara
Buah kelapa sawit/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) akhirnya menerima konfirmasi hukum dari otoritas Indonesia untuk menerbitkan peta konsesi perkebunan kelapa sawit tidak melanggar hukum dan peraturan Indonesia. Oleh karena itu, RSPO dapat melanjutkan usahanya tersebut.

CEO RSPO Darrel Webber mengatakan publikasi peta konsesi kelapa sawit anggota RSPO awalnya disepakati pada RSPO General Assembly GA10 tahun 2013, dimana anggota RSPO mendukung Resolusi 6g tentang Transparansi Batas Konsesi Perkebunan.

Kurangnya sumber data publik resmi yang ada, lanjutnya, menyulitkan untuk melakukan verifikasi publik secara memadai berkaitan dengan kebakaran di perkebunan kelapa sawit milik anggota RSPO. Resolusi ini ditujukan untuk memberikan transparansi dan informasi yang lebih akurat tentang batas konsesi serta untuk meningkatkan akuntabilitas.

Sejak tanggal pemungutan suara, Sekretariat RSPO telah berupaya untuk mendapatkan kepastian secara hukum dan melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan di Indonesia untuk memenuhi resolusi tersebut,” paparnya dalam siaran pers, Rabu (4/5/2016).

RSPO, lanjutnya, telah meminta klarifikasi kepada Kementerian Sekretariat Negara, yang kemudian meneruskan hal ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Baru-baru ini RSPO telah mendapatkan surat tanggapan atas klarifikasi tersebut bertanggal 4 April 2016. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menyatakan bahwa publikasi peta konsesi tidak melanggar Hukum Indonesia.

Hasil diskusi terbaru ini, tambahnya, membawa RSPO lebih dekat dengan targetnya dalam mewujudkan publikasi peta konsesi anggotanya di Indonesia pada kuartal kedua tahun 2016 seperti yang telah diumumkan oleh RSPO sebelumnya.

Kami sangat prihatin dengan bencana kebakaran di Indonesia. Ini adalah persoalan multiaspek, dimana transparansi memainkan peranan yang penting. Membuka akses informasi terhadap peta konsensi perkebunan kelapa sawit milik anggota RSPO adalah bagian dari jawabannya,“ ujarnya.

"Akses terhadap informasi merupakan kunci dalam memastikan keterbukaan dan partisipasi publik yang efektif, dan akan menunjukkan komitmen anggota kami di Indonesia dan komitmen Pemerintah terhadap sebuah tingkat transparansi baru di industri kelapa sawit,” bebernya.

Ketika peta tersebut dipublikasikan, tegasnya, maka publik dapat melihat batas konsesi kelapa sawit anggota RSPO (termasuk mereka yang belum tersertifikasi), yang mana akan memungkinkan perusahaan perkebunan kelapa sawit, pembeli dan pemasok untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam mendukung produksi minyak sawit berkelanjutan, sekaligus melindungi masyarakat lokal Indonesia, hutan dan satwa liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Atiqa Hanum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper