Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsep Hunian Berimbang Butuh Kebijakan Tata Ruang Pemda

Indonesia Property Watch menilai, konsep hunian berimbang harus data yang jelas terkait kebutuhan rumah dan tata ruang yang jelas dari pemerintah daerah agar implementasinya tepat sasaran.
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Property Watch menilai, konsep hunian berimbang harus data yang jelas terkait kebutuhan rumah dan tata ruang yang jelas dari pemerintah daerah agar implementasinya tepat sasaran.

CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, pada prinsipnya, konsep hunian berimbang sangat baik untuk mengurangi kesenjangan dalam masyarakat. Konsep ini mewajibkan pengembang membangun tiga rumah sederhana dan dua rumah menengah untuk tiap pembangunan satu rumah mewah.

Akan tetapi, penerapan kebijakan ini tidak semudah itu, terutama ketika pengembang harus berhadapan dengan harg lahan yang sudah cukup tinggi untuk dibangun rumah sederhana. Pengembang kesulitan menjalankan kewajiban tersebut sebab disyarakatkan harus dilakukan dalam satu hampatan atau satu kabupaten/kota.

IPW menilai, konsep ini tidak dapat dipaksakan kepada pengembang begitu saja, karena yang menjadi inti permasalahan adalah ketersediaan lahan. Seharusnya konsep ini pun didukung dengan tata ruang yang jelas di masing-masing pemerintah daerah.

Pemda setempat harus dapat memberikan data terkait jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah sehingga konsep hunian berimbang yang nantinya dilakukan pengembang dapat lebih terarah, katanya dalam publikasi IPW yang dikutip Minggu (1/5/2016).

Artinya, bila suatu wilayah terdapat banyak permintaan rumah, maka pemerintah menyediakan tata ruangnya dan pengembang harus membangun rumah sederhana di lokasi tersebut. Dengan demikian, kewajiban pengembang dapat dilakukan dan wilayah tersebut pun memeroleh manfaatnya.

Bila pola ini tidak diterapkan, dikhawatirkan konsep hunian berimbang yang ada saat ini berjalan tanpa arah dan tujuan yang jelas.

[Konsep ini] Hanya berorientasi fisik terbangun. Namun, siapa yang dapat menjamin rumah tersebut terjual di pasar bila permintaan di lokasi tersebut tidak sebanyak yang dibangun?, katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, tata ruang yang khusus untuk pengembangan perumahan menengah bawah harus ditetapkan oleh Pemda.

Bukan rahasia lagi bila saat ini banyak tata ruang yang dibuat atas dasar tata uang. Malah banyak terjadi pengembang membangun perumahan dulu baru tata ruangnya dibuat, katanya.

Oleh karena itu, IPW menghimbau masing-masing Pemda untuk segera menyiapkan tata ruang yang jelas untuk kawasan pengembangan rumah sederhana.

Dengan adanya tata ruang yang jelas, para pengembang menengah bawah hanya dapat membangun di kawasan tersebut yang pastinya harus diperhatikan konektifitas dengan transportasi umum yang ada disana.

Pola seperti ini diperkirakan akan memberikan minat lebih bagi pengembang untuk melunasi kewajibannya, tidak harus dalam satu hamparan, namun tetap berkontribusi dengan tepat sasaran di wilayah mana saja yang membutuhkan perumahan sederhana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper