Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPM Jatim Dorong Investor Manfaatkan Klik

Badan Penanaman Modal (BPM) Jawa Timur mendorong agar investor memilih kawasan industri sebagai tempat menancapkan kapital guna memudahkan pengurusan berbagai perizinan melalui Klik.
Ilustrasi kawasan industri/Jabarprov.go.id
Ilustrasi kawasan industri/Jabarprov.go.id

Bisnis.com, SURABAYA—Badan Penanaman Modal (BPM) Jawa Timur mendorong agar investor memilih kawasan industri sebagai tempat menancapkan kapital guna memudahkan pengurusan berbagai perizinan melalui Klik.

Kepala BPM Jawa Timur (Jatim) Lili Soleh Wartadipradja mengatakan bagi mereka yang berinvestasi di kawasan industri, pemerintah pusat bekerja sama dengan daerah siap menyediakan fasilitas kemudahan layanan investasi langsung konstruksi atau Klik.

“Baru dua investor yang memanfaatkan KLIK,” ucapnya kepada Bisnis.com, di Surabaya.

Investor yang dimaksud Lili adalah perusahaan garam dengan nilai investasi Rp350 miliar dan perusahaan kimia Rp160 miliar. Dua perusahaan ini menanamkan modalnya di Java Integrated Industrial and Port Estate atau JIIPE, Gresik, Jawa Timur.

Klik merupakan bentuk kemudahan dari pemerintah kepada investor agar dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin prinsip dari BKPM pusat dan daerah. Yang pasti investor bersangkutan harus memenuhi ketentuan tata tertib kawasan industri.

Adapun pengurusan izin pelaksanaan seperti izin mendirikan bangunan, izin lingkungan, dan perizinan pelaksanaan daerah lain bisa dilakukan parallel sembari proses pembangunan berjalan. Selanjutnya perizinan-perizinan ini wajib dimiliki sebelum proyek produksi komersil.

Klik bertujuan untuk menarik investasi masuk ke Indonesia. Program ini harus ditunjang dengan dukungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. BKPM yang akan memantau implementasi berbagai proyek pengguna Klik.

Di Jawa Timur sekarang baru JIIPE yang memanfaatkan KLIK karena mendapat dukungan dari pemda. “Selanjutnya akan merambah ke Tuban, baru kemudian diupayakan pula diterapkan di Pasuruan dan Mojokerto,” ucap Lili.

Terdapat 14 kawasan industri yang ditetapkan untuk dapat mengimplementasikan fasilitas Klik dengan total luas yang tersedia 10.022 ha. Sebanyak 14 kawasan ini tersebar di enam provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Banten, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper