Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku tidak tahu detail penangkapan WN China di kawasan Halim yang diduga sebagai pekerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Tidak tahu saya. Mestinya ditanya ke TNI-AU," katanya, di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (27/4/2016).
Namun, Jonan memastikan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum mengantongi izin pembangunan di wilayah Halim saat ini. Kata Jonan, KCIC baru merampungkan izin pembangunan sejauh 5 km, dan belum termasuk untuk melakukan pembangunan di kawasan Halim.
"Kalau izin pembangunannya yang di Halim belum ada sampai sekarang. Kalau tanah itu tidak dikuasai, kita tidak akan terbitkan izin pembangunan," katanya.
Bila terbukti melakukan tindakan ilegal, Jonan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menegur karena tidak adanya izin pembangunan yang dipegang konsorsium tersebut saat ini di wilayah itu. “Karena kita belum keluarkan izin, pasti dianggap karena tidak ada security clearance kalau di daerah militer,” ujarnya.
Beredar kabar bahwa tujuh pekerja proyek kereta cepat diamankan pihak otoritas di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma karena diduga tidak memiliki dokumen kerja. Adapun, sebanyak lima dari tujuh orang pekerja tersebut merupakan WN China.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan pihak istana sudah mendapatkan laporan terkait penangkapan 5 WN China pekerja proyek kereta cepat.
Kata Johan, saat ini kelimanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Imigrasi Jakarta Timur. "Mereka tidak berkoordinasi dengan pihak Lanud, Angkatan Udara di sana. Ini persoalan soal pemberitahuan izin," katanya.