Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menilai bahwa industri hulu dan hilir pertekstilan perlu diselaraskan untuk memperkuat struktur industri pertekstilan dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Harjanto menjelaskan sektor hulu memang tumbuh negatif pada tahun lalu. Kinerja positif diraih oleh produk hilir seperti garmen dan benang.
Menurutnya, kebijakan yang ditempuh ke depan harus memerhatikan sektor hulu agar tetap hidup dan bisa menghindari ketergantungan impor bahan baku dalam jangka panjang.
“Impor kan memang ada yang larinya langsung ke konsumen dan ada yang memang diperlukan industri. Kami memang sedang berpikir, bagaimana secara hati-hati dipisahkan yang mana yang jadi bahan baku industri [hilir]. Karena sesuai PP 41/2015, pemerintah punya kewajiban untuk menyediakan bahan baku bagi industri,” ujarnya, Rabu (27/4/2016).
Meski demikian, ia menambahkan, impor tersebut akan tetap memastikan keberlangsungan industri hulu yang memang sudah ada di dalam negeri. Menurutnya, hal ini salah satunya didukung dengan penerapan bea masuk antidumping (BMAD) bagi negara-negara yang terbukti melakukan praktik dagang curang dalam memasok produk hulu TPT ke Indonesia.
“BMAD ini memang supaya industri punya daya saing. Kalau tidak, orang lebih condong ambil barang impor,” ujarnya.