Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menaruh harapan besar terhadap kiprah industri makanan dan minuman sebagai penopang utama pertumbuhan industri nasional dan menyumbang kontribusi signifikan kepada produk domestik bruto (PDB).
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan industri makanan dan minuman (mamin) di Indonesia bakal tumbuh dengan pesat di masa mendatang lantaran kecenderungan pola konsumsi masyarakat khususnya menengah keatas yang mengarah untuk mengkonsumsi produk-produk makanan dan minuman yang higienis dan alami.
Untuk itu, industri mamin diharapkan dapat menerapkan SNI, Good Manufacturing Practices, dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene, Safety, Sanitation, penerapan Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius).
"Langkah itu demi menjamin perusahaan menerapkan pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya guna keamanan produk. Penerapan standar itu diharapkan dapat memacu percepatan ke arah industri yang berkelanjutan,” ujarnya di acara The 3rd Responsible Business Forum on Food and Agriculture: ”Food, Farm, Forest, Community” Senin (25/4/2016).
Dia mengemukakan pada 2015, industri mamin tumbuh 7,88% dan menopang sebagian besar pertumbuhan industri non migas. Kinerja ekspor juga bagus karena pada 2015 senilai US$5,6 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya, US$5,55 miliar.
"Kinerja itu bakal menanjak sejalan realisasi investasi sektor industri makanan sebesar Rp24,5 triliun untuk PMDN dan PMA sebesar US$1,52 miliar. Kontribusi industri ini pada PDB merupakan yang terbesar yakni 30,86% di sepanjang 2015," ujarnya.
Industri Mamin Didorong Tingkatkan Kontribusi
Pemerintah menaruh harapan besar terhadap kiprah industri makanan dan minuman sebagai penopang utama pertumbuhan industri nasional dan menyumbang kontribusi signifikan kepada produk domestik bruto (PDB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Menaker Target Aturan Upah Minimum Terbit Akhir November 2024
12 jam yang lalu