Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan sebagian industri aneka pangan di dalam negeri terancam tutup akibat tidak adanya bahan baku garam industri menyusul keran yang belum dibuka pemerintah.
Sekretaris AIPGI Cucu Sutara mengatakan saat ini salah satu perusahaan besar yang menyuplai 55.000 ton impor garam industri untuk 70-80 food industry sudah tutup dan merumahkan karyawan.
"Ini akan berefek ke industri aneka pangan lainnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuka keran impor garam secepatnya," paparnya kepada Bisnis.com, Selasa (19/4/2016).
Dia menyebutkan, impor garam industri setiap tahun mencapai 2,1 juta ton. Semuanya digunakan untuk kebutuhan industri di Indonesia.
Akan tetapi, saat ini rekomendasi keran impor garam belum dilakukan.
Cucu menjelaskan Peraturan Menteri Perdagangan No 125/2015 tentang Ketentuan Impor Garam hanya mengatur impor garam oleh industri yang memiliki API-P.
Sedangkan pengamanan pasokan garam untuk bahan baku industri yang tidak mengimpor sendiri tidak diatur.
Sehingga, muncul pertanyaan siapa yang memasok garam untuk industri tersebut yang apabila mengimpor sendiri tidak ekonomis karena volume yang dibutuhkan sedikit.
"Bisa dibayangkan kalau impor garam industri belum secepatnya dilakukan, sumber devisa negara serta karyawan di PHK," tegasnya.
Ekspor industri aneka pangan rata-rata per tahun sekitar US$6 miliar, industri pulp yang memakai garam dengan nilai US$4 miliar, serta tekstil US$13 miliar.
Pemerintah harus mengambil solusi jalan tengah agar kondisi keterancaman tutupnya perusahaan akibat tidak adanya bahan baku.
Dia menjelaskan meskipun Indonesia memiliki garis pantai yang cukup panjang, tidak semua lahan tersebut dapat dipakai untuk lahan garam.
Untuk membangun lahan garam yang ekonomis dibutuhkan dukungan alam yang optimal dengan persyaratan-persyaratan utama kondisi antara lain tersedianya lahan garam dalam satu hamparan dengan luasan minimal 1.000 hektare (ha), curah hujan rata-rata per tahun maksimal 1.300 mm, serta musim kemarau kering dan kontinyu minimal 4 bulan.
"Berdasarkan persyaratan hanya beberapa garis pantai yang dapat dimanfaatkan untuk ladang pegaraman yang ekonomis," ujarnya.
Adapun, potensi lahan pegaraman di Indonesia terdapat di enam provinsi dengan total luas garam sekitar 26.000 ha, dengan rincian Jabar 3.860 ha, Jawa Tengah 5.658 ha, Jawa Timur 12.197 ha, Nusa Tenggara Barat 1.861 ha, Nusa Tenggara Timur 241 ha, Sulawesi Selatan 1.247 ha, dan lain-lain 900 ha.
Cucu menjelaskan, hasil produksi garam lokal sebagian besar adalah kualitas 2 maupun kualitas 3, sedangkan kualitas 1 dapat diproduksi oleh PT. Garam yang pada saat ini produksinya baru mencapai sekitar 350.000 ton pada lahan seluas 5.490 ha.