Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WWF INDONESIA: Laporan Terbaru Ungkap Pasokan Ilegal Sawit di Sumatra

Laporan penyelidikan Eyes on the Forest (EoF) menemukan bagaimana empat perusahaan global sawit yang beroperasi di Sumatra diduga melakukan bisnisnya di kawasan ilegal milik negara.
Perkebunan Sawit. /Bisnis.com
Perkebunan Sawit. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Laporan penyelidikan Eyes on the Forest (EoF) menemukan bagaimana empat perusahaan global sawit yang beroperasi di Sumatra itu diduga melakukan bisnisnya di kawasan ilegal milik negara.

Nursamsu, peneliti WWF Indonesia, mengatakan pihaknya mengaku kecewa karena grup-grup besar pemasok sawit itu sudah menyatakan komitmen terhadap lingkungan atas operasinya. Dia menuturkan tak ada satu pun yang mampu melarang bagaimana sawit yang berasal dari pasokan ilegal terus terjadi.

"Para pembeli perlu fokus melacak semua sawit yang dipasok secara menyeluruh hingga ke  perkebunan," kata Nursamsu dalam keterangannya, Rabu (6/4/2016).

WWF Indonesia merupakan bagian dari konsorsium EoF bersama dengan Jikalahari dan Walhi Riau. Laporan kali ini berjudul Tak Ada yang Aman: Kelapa Sawit Ilegal Menyebar melalui Rantai Pasokan Dunia kendati ada Komitmen dan Sertifikasi Kelestarian Global.

EoF menemukan bahwa truk pengangkut tandan buah segar (TBS) ilegal menempuh jarak hingga 128 km dan menghabiskan 5 hari di perjalanan, cukup jauh untuk mencapai puluhan pabrik CPO.

Hasil analisis menemukan hampir seluruh pabrik CPO di Sumatra berisiko membeli buah sawit secara ilegal atau tercemar karena ditanam di area deforestasi.

EoF menyatakan rantai pasok yang diduga  bermasalah itu ditemukan pemasok sawit global yakni Wilmar, Golden Agri Resources, Royal Golden Eagle dan Musim Mas.

Laporan itu menuturkan kelompok-kelompok yang disebutkan dalam penyelidikan itu merupakan kelompok industri yang banyak menerima keuntungan dari deforestasi di Sumatra selama bertahun-tahun.

Saat ini, tutupan hutan aman Nasional Tesso Nilo hanya tinggal 18%, sisanya adalah sawit. TBS tersebut diproses dan diolah di pabrik.

Koordinator Jikalahari menyatakan Woro Supartinah menegaskan permintaan global untuk minyak sawit menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, juga mendorong terjadinya perambahan dalam skala besar di hutan lindung karena pembangunan kebun sawit ilegal. "EoF menghimbau agar  perusahaan-perusahaan yang terkait dengan perusakan habitat ini untuk mengatasi warisan perusakan hutan mereka dengan segera berkontribusi untuk konservasi dan restorasi," paparnya.

Laporan itu juga mengirimkan draf laporan tersebut kepada empat perusahaan sawit global itu. Respon perusahaan adalah sebagai berikut:

Wilmar: Belum sepenuhnya menelusuri tandan buah segar dari pihak ketiga.

GAR: Semua CPO yang menuju penyulingan dan tandan buah segar menuju pabrik akan ditelusuri.

RGE: Berjanji  menyelidiki pasokan ilegal dan akan mengambil tindakan.

Musim Mas: Mengindentifikasi semua pemasok CPO untuk penyulingan di Indonesia  serta berjanji menyelidiki permasalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper