Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Diminta Segera Perpanjang Jam Operasi Bandara

Kementerian Perhubungan diminta segera memperpanjang jam operasi bandara agar pertumbuhan jumlah penumpang angkutan udara tahun ini tidak stagnan, meski frekuensi terbang di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng dibatasi 72 penerbangan/jam.
Bandara Soekarno-Hatta./Ilustrasi-Bisnis.com
Bandara Soekarno-Hatta./Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta segera memperpanjang jam operasi bandara agar pertumbuhan jumlah penumpang angkutan udara tahun ini tidak stagnan, meski frekuensi terbang di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng dibatasi 72 penerbangan/jam.

Konsultan Penerbangan CommunicAvia Gerry Soejatman menilai keputusan regulator menetapkan batas maksimal penerbangan di Bandara Soekarno Hatta menjadi 72 penerbangan/jam dari sebelumnya 60 penerbangan/jam cukup tepat.

“Saya kira ini bagus lah ketimbang 60 penerbangan/jam. Tinggal sekarang bagaimana plan Kemenhub untuk menambah operating hour bandara-bandara lainnya, agar growth [jumlah penumpang] itu tidak mandek,” katanya, Senin (4/4/2016).

Gerry menilai penambahan jam operasi bandara di luar Soekarno Hatta sebenarnya merupakan solusi yang baik dalam jangka pendek ini. Meski begitu, sambungnya, progres dari rencana Kemenhub tersebut masih belum jelas.

Menurutnya, Kemenhub perlu memaparkan lebih detail terkait rencana penambahan jam operasi bandara tersebut, terutama bagi maskapai. Dengan begitu, maskapai bisa menentukan seperti apa rencana penerbangan kedepannya.

“Kita tahu bahwa tambah jam operasi bandara itu ada tahapannya, seperti tambah orang, peralatan dan sebagainya. Nah, itu sudah sampai mana progresnya, lalu bandara mana yang bakal ditambah jam operasinya,” tuturnya.

Gerry meyakini penambahan jam operasi bandara membuka peluang bagi maskapai untuk menambah frekuensi penerbangannya. Namun, lanjutnya, kapasitas bandara tetap wajib ditingkatkan guna mendukung pertumbuhan jumlah penumpang.

Ketua Penerbangan Berjadwal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengapresiasi keputusan Menteri Perhubungan untuk menaikkan batas maksimal pergerakan pesawat di Soekarno Hatta menjadi 72 penerbangan/jam.

“Bagi maskapai, tentu ini hal yang bagus untuk menghindari chaos dan gaduh yang tidak perlu. Apalagi, AirNav Indonesia sendiri meyakinkan bahwa 72 penerbangan/jam itu masih aman dan terkontrol,” ujarnya.

Bayu menilai 72 penerbangan/jam di Soekarno Hatta sudah cukup baik. Meski demikian, dia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan kapasitas infrastruktur Soekarno Hatta, termasuk bandara-bandara utama lainnya.

Peningkatan infrastruktur yang dimaksud antara lain, landasan pacu, parkir pesawat atau apron, taxiway dan lain sebagainya dengan dukungan sistem, teknologi dan SDM yang mumpuni, termasuk penambahan jam operasi bandara.

“Peningkatan kapasitas bandara itu diperlukan untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah penumpang yang meningkat setiap tahunnya. Apalagi, saat ini, masih banyak pesawat dari beberapa maskapai, yang tingkat utilisasinya itu rendah,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper