Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Marga Prakarsai Ruas Tol Kertosono-Kediri

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana memprakarsai pembangunan tol Kertosono--Kediri sepanjang 27,9 kilometer.
Kendaraan keluar Gerbang Tol Kertosono-Mojokerto Seksi 1 di Desa Tembelang, Jombang, Jawa Timur, Jumat (12/6)./Antara
Kendaraan keluar Gerbang Tol Kertosono-Mojokerto Seksi 1 di Desa Tembelang, Jombang, Jawa Timur, Jumat (12/6)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana memprakarsai pembangunan tol Kertosono--Kediri sepanjang 27,9 kilometer. Tol ini nantinya akan tersambung dengan jaringan tol Trans Jawa lainnya yakni Solo--Ngawi dan Ngawi--Kertosono yang saat ini tengah dibangun oleh Jasa Marga.



Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman menyatakan pihaknya tengah membuat studi kelayakan atas tol tersebut. Studi kelayakan itu nantinya akan diserahkan kepada Badan Pengatur Jalan Tol untuk ditetapkan menjadi bagian dari jaringan jalan tol sebelum dilelang.



"Jasa Marga sedang membangun Solo-Ngawi, Ngawi--Kertosono. Sayang kalau Kertosono tidak disodet ke Kediri sepanjang 27,9 km, karena di situ sumber kemacetan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi potensi bagi Jasa Marga," ujarnya ketika ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham, Rabu (30/03).



Adit menambahkan, tahun ini pihaknya menargetkan penambahan ruas baru sepanjang hampir 400 kilometer. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan realisasi penambahan ruas tol baru yang diakuisisi perseroan selama 2015, yakni sepanjang 187 kilometer.



Menurutnya, target 400 kilometer itu terdiri atas ruas-ruas tol yang ditender pemerintah, dan usulan ruas tol baru yang diprakarsai JSMR. Ruas tol yang ditender pemerintah antara lain Batang--Semarang, Balikpapan--Samarinda, Manado--Bitung, dan Pandaan--Malang.



Sementara ruas tol yang diprakarsai perusahaan plat merah tersebut antara lain Kertosono--Kediri, Jakarta--Cikampek II, dan Jakarta Layang (elevated). Berbeda dengan Kertosono--Kediri yang masih menunggu studi kelayakan, kedua proyek tol di Jakarta itu telah disetujui pengusahaannya oleh pemerintah dan tinggal menunggu proses lelang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper