Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertama Kalinya, Menhub Tunjuk Swasta Kelola Pelabuhan

Menteri Perhubungan menunjuk pihak swasta, PT Wahyu Samudera Indah, untuk menjadi pelaksana proyek kerjasama pembangunan dan pengelolaan Terminal Peti Kemas di Desa Tebat Patah, Kabupaten Muara Jambo, Jambi.
Ilustrasi Pelabuhan Celukan Bawang/pelniagencies.com
Ilustrasi Pelabuhan Celukan Bawang/pelniagencies.com

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menunjuk pihak swasta, PT Wahyu Samudera Indah, untuk menjadi pelaksana proyek kerjasama pembangunan dan pengelolaan Terminal Peti Kemas di Desa Tebat Patah, Kabupaten Muara Jambo, Jambi.

Penunjukan tersebut dimandatkan lewat Surat Menteri Perhubungan No. PL 102/1/22 Phb 2016 tanggal 17 Maret 2016.

Djoni Algamar, Manager Marine PT Wahyu Samudera Indah, mengungkapkan proyek pembangunan pelabuhan swasta murni pertama sesuai ketentuan Peraturan Presiden No.38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

2016 masa pembersihan dan penimbunan, sedangkan konstruksi pelabuhan peti kemas ini akan dimulai pada 2017 dan selesai pada 2018,” katanya, dalam Forum Perhubungan di Jakarta, Selasa (29/3).

Konstruksi tahap I akan dimaksudkan untuk pembangunan terminal kontainer, semantara tahap II difokuskan untuk pengembangan multi-purpose terminal.

Investasi tahap awal ini mencapai Rp456 miliar,” ujarnya.

Adapun, luas area pelabuhan mencapai 16 hektare (Ha) dan dimensi dermaga 205 meter x 25 meter.

Saat ini, lanjutnya, perusahaan tengah menunggu proses perjanjian konsesi dengan Kementerian Perhubungan yang penandatangannya akan diwakili oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku.

Pelabuhan ini nantinya akan memiliki kapasitas kontainer hingga 10.000-15.000 TEUs per bulan. Lebih lanjut, dia mengatakan pelabuhan umum yang dikelola swasta ini berkonsep green port dan memiliki standar internasional yang dapat disandari kapal 1.500-4.000 DWT.

Dalam Forum Perhubungan dengan topik Investasi Infrastruktur Kelautan di Hotel Borobudur, Selasa (29/3), Menhub Ignasius Jonan menegaskan pemerintah mengeluarkan Perpres No.38 Tahun 2015 intinya memberikan peluang kepada dunia usaha untuk membangun pelabuhan umum.

"Sebelumnya kalau ingin bangun pelabuhan umum tantangan besarnya harus ditenderkan jadi walaupun tanahnya milik sendiri tetap harus ditenderkan," ujarnya. 

Kini pengusaha tidak perlu risau. Dia memperbolehkan siapapun membangun pelabuhan tanpa melalui tender selama tanahnya milik sendiri.

Namun, dia meminta investor untuk memperhitungkan perkiraaan pendapatan serta investasi guna menentukan nilai biaya konsesi dan lama konsesi pelabuhan yang akan dioperasikan.

Dalam persyaratan konsesi, dia menilai beberapa pihak tidak mengerti mengenai ketentuan lahan yang sekalipun milik investor, namun tetap diwajibkan dikembalikan kepada negara. 

Menhub menjelaskan, ketentuan ini diwajibkan karena tanah milik operator atau investor pelabuhan mengunakan wilayah lautan dan alur pelayaran sebagai bagian dari usaha mereka.

Padahal teritorial ini merupakan bagian dari hajat hidup orang banyak yang tidak bisa diperjualbelikan atau dialihtangan dari negara. 

"Saya kasih contoh, Taman Impian Jaya Ancol yang lokasinya dekat laut tidak perlu konsesi, karena mereka tidak mengunakan laut sebagai bagian usaha," ujarnya.  

Terkait porsi investasi asing, Menhub menegaskan porsinya hanya 49% dan investor lokal lebih banyak yakni 51%.

Alasannya, dia tidak menginginkan ada bendera lain selain merah putih yang berkibar di pelabuhan. Ketentuan ini berlaku bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor kebandarudaran dan perkeretaapian.  



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper