Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas Minta Pengelolaan Gas Blok Masela Ditentukan Kontraktor

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta pulau lokasi pengelolaan ladang gas alam di Blok Masela ditentukan oleh kontraktor pasca-diputuskannya pengelolaan ladang gas tersebut di darat atau on shore.
Kilang minyak/Bisnis.com
Kilang minyak/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta pulau lokasi pengelolaan ladang gas alam di Blok Masela ditentukan oleh kontraktor pasca-diputuskannya pengelolaan ladang gas tersebut di darat atau on shore.

"Jadi mengenai lokasi on shore di pulau mana, biarkan kontraktor ini hitung sendiri, analis sendiri untuk menentukan lokasi terbaik dimana untuk pengelolaan Blok Masela," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Kantor SKK Migas, Kamis (24/3/2016).

Karena hal tersebut, Amien juga meminta masyarakat Maluku tidak berebut lahan di calon lokasi pembangunan kilang pengolahan gas Blok Masela apakah pembangunannya di Pulau Selaru, Pulau Babar ataupun Pulau Aru.

Penentuan lokasi, menurut Amien, akan diperhitungkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yakni Inpex Corporation. Untuk itu, Inpex akan merevisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) sesuai dengan skema pengembangan fasilitas Liquified Natural Gas (LNG) di darat.

Amien menyebutkan beberapa pertimbangan yang akan digunakan Inpex antara lain ketersedian lahan dan kedalaman dasar laut untuk pengembangan pelabuhan.

Selain itu, meskipun di bangun di darat, proyek ini tetap membutuhkan kapal produksi, penyimpanan, dan pengangkutan terapung (floating production storage and offloading/FPSO) yang cukup besar.

"Kalau kapal yang cukup besar itu pasti orangnya banyak juga di situ. Nah orangnya ini juga butuh supply makanan juga. Jadi akan perlu juga logistic based yang ada di darat untuk menyuplai ke sana melalui kapal FSPO," ujarnya.

Setelah Inpex rampung merevisi perhitungan nilai proyek dan tata waktu, SKK Migas akan melakukan pengkajian lanjutan dan jika semuanya disepakati, SKK Migas akan merekomendasikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Amien mengingatkan Inpex untuk jangan terlalu lama menyerahkan revisi perhitungan PoD, pasalnya apabila Inpex terlalu lama melakukan penghitungan ulang, maka nilai keekonomiannya bisa berkurang "Mereka (Inpex) juga tahu bahwa semakin mundur (penyerahan), keekonomian semakin turun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper