Bisnis.com, JAKARTA- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengusulkan pemerintah memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di bidang modal ventura.
Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo mengatakan keberadaan modal ventura perlu didorong sebagai skema pembiayaan alternatif bagi perusahaan start up.
"Semangat angle investor dalam mendanai start up harus didorong. Barangkali memang diperlukan insentif fiskal, misalnya tax insentif agar bagi investor-investor yang mau berinvestasi ke start up," katanya usai diskusi Scale Up Indonesia ke -3 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Dia menuturkan, selama ini pertumbuhan modal ventura di Indonesia belum seperti yang diharapkan. Salah satunya karena masalah sumber dana. Padahal, jika dana kelolaan modal ventura semakin besar,maka kesempatan untuk melahirkan start up baru juga akan semakin tinggi.
Untuk mendorong hal tersebut, maka pemerintah dinilai perlu turut campur lewat regulasi dalam menciptakan ekosistem yang kondusif.
Dia menganalogikannya dengan sistem zakat, di mana pihak pembayar zakat juga berhak mendapat kesempatan pengurangan pajak. Pasalnya ketika semakin banyak orang yang membayar zakat, artinya dana yang mengalir akan semakin banyak yang dapat dipergunakan penerima zakatnya.
"Hal yang sama juga terjadi dalam ekosistem start up. Ketika semakin banyak masyarakat yang menginvestasikan uangnya lewat modal ventura, maka dana yang akan tersalurkan makin banyak," jelasnya.
Bekraf Usulkan Modal Ventura Dapat Insentif Pajak
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengusulkan pemerintah memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di bidang modal ventura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 menit yang lalu
KALEIDOSKOP 2024: Divestasi Triliunan Rupiah INCO, GOTO hingga ADRO
6 jam yang lalu