Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop Ajak Kadin Dampingi Pemasaran Online UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai pelaksanaan pendampingan pemasaran sistem produk koperasi, usaha mikro, dan kecil.
Gambaran mengenai bisnis e-commerce di Indonesia. / Bisnis
Gambaran mengenai bisnis e-commerce di Indonesia. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai pelaksanaan pendampingan pemasaran sistem produk koperasi, usaha mikro, dan kecil.

"Kalau mau membuat usaha yang tinggi dan besar maka pondasinya harus kuat, UMKM harus kuat sebagai penopang bangunan tersebut," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (23/3).

Selama ini menurut Agus, kendala UMKM di bidang pembiayaan. Dan Kementerian Koperasi dan UKM sudah memberikan solusi-solusi untuk memperkuat UMKM tersebut dengan melakukan reformasi koperasi, rehabilitasi dan reorientasi.

Sebagai dasarnya adalah pasal 33 ayat 1 UUD 1945 di mana bangun usaha yang sesuai adalah koperasi. "Bagi pelaku usaha yang ingin pelatihan kita siapkan, pembiayaan juga ada KUR dengan bunga 9%, LPDB bunganya 4,5%," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, dalam meningkatkan Kedaulatan ekonomi khususnya di era sekarang dimana kemajuan tekhnologi dan digital tidak bisa dibendung lagi, identitas bangsa sebagai karakter yang dimiliki tidak boleh ditinggalkan.

"MoU ini kita laksanakan untuk menguatkan UMKM serta ekonomi kreatif untuk menumbuhkan kualitas ekonomi bangsa dan kita jalin sinergi yang baik antara Kemenkop UKM dengan Kadin Indonesia," kata Sandiaga Uno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Marsya Nabila
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper