Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai pelaksanaan pendampingan pemasaran sistem produk koperasi, usaha mikro, dan kecil.
"Kalau mau membuat usaha yang tinggi dan besar maka pondasinya harus kuat, UMKM harus kuat sebagai penopang bangunan tersebut," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (23/3).
Selama ini menurut Agus, kendala UMKM di bidang pembiayaan. Dan Kementerian Koperasi dan UKM sudah memberikan solusi-solusi untuk memperkuat UMKM tersebut dengan melakukan reformasi koperasi, rehabilitasi dan reorientasi.
Sebagai dasarnya adalah pasal 33 ayat 1 UUD 1945 di mana bangun usaha yang sesuai adalah koperasi. "Bagi pelaku usaha yang ingin pelatihan kita siapkan, pembiayaan juga ada KUR dengan bunga 9%, LPDB bunganya 4,5%," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, dalam meningkatkan Kedaulatan ekonomi khususnya di era sekarang dimana kemajuan tekhnologi dan digital tidak bisa dibendung lagi, identitas bangsa sebagai karakter yang dimiliki tidak boleh ditinggalkan.
"MoU ini kita laksanakan untuk menguatkan UMKM serta ekonomi kreatif untuk menumbuhkan kualitas ekonomi bangsa dan kita jalin sinergi yang baik antara Kemenkop UKM dengan Kadin Indonesia," kata Sandiaga Uno.