Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pelaku industri menilai rencana pemerintah dalam menerapkan cukai bagi produk plastik akan memberatkan konsumen sekaligus membebani industri dalam negeri untuk bersaing dengan produk impor.
Direktur Pengembangan Bisnis Federasi Pengemasan Indonesia Ariana Susanti mengatakan dengan semakin terbukanya pasar lokal dengan kerja sama perdagangan antarnegara, pengenaan cukai akan memberatkan daya saing produk lokal untuk bersaing dengan produk impor.
“Konsumen bayar lebih, produsen juga tidak bisa bersaing karena akhirnya produk impor yang terpakai. Multiplier effect-nya ke mana-mana. Apa lagi sekarang MEA, produk dari Thailand, Malaysia, Vietnam masuk. Ini saja sudah sulit. Apa lagi kalau plastik [kemasan] dikenakan cukai,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (22/3/2016).
Seperti diketahui, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyatakan sedang mengkaji beberapa jenis plastik sebagai barang kena cukai baru. Pembahasan sendiri masih berkisar apakah produk yang dikenai cukai hanya sebatas produk sekali pakai atau mencakup produk yang dapat didaur ulang, termasuk produk kemasan minuman maupun consumer goods.
Kebijakan ini dinilai sejalan dengan kebijakan kantong plastik berbayar yang sudah diberlakukan di beberapa kota besar, yang berkaitan erat dengan isu lingkungan.
Menanggapi hal ini, Ariana mengatakan bahwa pemerintah mesti jeli dalam melihat tujuan dan dampak dari pemberlakuan cukai tersebut. Dia beranggapan, jika tujuannya untuk mengurangi limbah plastik, pemerintah mestinya lebih fokus untuk mengedukasi masyarakat.
“Pelaku kebijakan harus merumuskan dulu, maksud dari pengenaan cukai bagi plastik itu apa, dilihat dari sisi mana. Pelaku usaha juga mesti dilibatkan juga. Karena pemakaian plastik itu sangat dibutuhkan. Masa jualan air tidak pakai plastik, bagaimana caranya?” tuturnya.