Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aptrindo: Angkutan Barang Tak Cocok Pakai Sistem Aplikasi Online

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, aplikasi untuk angkutan barang sulit untuk eksis selama tidak memiliki mekanisme operasional yang jelas secara business to business dengan perusahaan angkutan barang.n
Truk angkutan barang/Ilustrasi
Truk angkutan barang/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan aplikasi untuk angkutan barang sulit untuk eksis selama tidak memiliki mekanisme operasional yang jelas secara business to business dengan perusahaan angkutan barang.

Kyatmaja meceritakan sempat diajak bekerjasama oleh tim Go-Box untuk pengangkutan barang. Dia pun mengaku membatalkan tawaran kerjasama tersebut karena angkutan barang berbeda dengan angkutan penumpang.

"Pemerintah harus berpikir sulitnya menutup aplikasi karena sebenarnya aplikasi ini juga menyerap banyak tenaga kerja. Namun saya tegaskan, aplikasi ini tidak bisa diterapkan untuk angkutan barang, apalagi kalau perseorangan supir truk dengan customer, bisa disalahgunakan jadi omprengan," ujar Kyatmaja kepada Bisnis, Rabu (16/3/2016).

Presiden Direktur PT Lookman Djaja Land ini menyatakan di lain pihak ketidakadilan juga berimbas kepada supir taksi yang harus kehilangan banyak penghasilannya karena bersaing dengan aplikasi. Penghasilan ini makin berkurang akibat tuntutan bagi supir yang ingin armada sendiri harus membayar cicilan.

Pemerintah juga harus mengakui aplikasi ini sebenarnya bisa mengurangi beban kendaraan di jalan. "Orang jadi memilih naik angkutan berbasis aplikasi. Kalau untuk angkutan barang mekanisme ini tidak bisa. Angkutan barang Grab Express dan Go-Box memang mekanismenya hanya untuk business to customer langsung, bukan business to business dengan perusahaan angkutan barang," terangnya.

Mekanisme pengakungan barang memiliki standar yang jelas dan ketat. SOP itu menurut Kyatmaja membuat aplikasi juga sulit untuk melakukan ekspansi ke sektor logistik khususnya angkutan barang ke pelabuhan. Banyaknya dokumen dari Direktorat Bea dan Cukai serta pemeriksaan akan menyulitkan aplikasi online untuk angkutan barang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper