Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEPA Diharapkan Buka Akses Lapangan Kerja TKI di Uni Eropa

Kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) dengan Uni Eropa diharapkan dapat membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia di Uni Eropa
Ilustrasi: Terminal khusus TKI di Bandara
Ilustrasi: Terminal khusus TKI di Bandara

Bisnis.com, JAKARTA – Kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA)  dengan Uni Eropa diharapkan dapat membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia di Uni Eropa.

Kesepakatan CEPA memang lebih  banyak berkaitan dengan kerjasama perdagangan. Namun Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memandang semua perjanjian perdagangan tak bisa lepas dari konsekuensi tenaga kerja.

“Kami minta Kementerian Perdagangan untuk mempertimbangkan kepentingan kita agar TKI bisa punya mobilitas tinggi di Eropa, termasuk mengakses tenaga kerja di sana,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia menerangkan, selama ini belum ada akses bagi tenaga kerja asal Indonesia di negara-negara di kawasan tersebut. Pasalnya ada kecenderungan untuk merekrut tenaga kerja dari negara yang memiliki perjanjian dengan Uni Eropa jika tenaga dari dalam kawasan tidak cukup.

“Intinya konsekuensi dari perjanjian perdagangan itu ya akses pasar tenaga kerja harus terbuka juga dong. Yang terpenting adanya harmonisasi terhadap stadar kompetensi,” tambahnya.

Adapun kerja sama CEPA saat ini masih dalam tahap perintisan. Dalam kunjungannya ke Brussel, Belgia, April mendatang, Presiden Joko Widodo direncanakan akan menandatangani Scoping paper untuk IEU CEPA.

Scoping paper tersebut bersifat“legacy non-binding” atau aspirasi bersama mengenai isu-isu perundingan dan kedalaman komitmen yang akan ditargetkan.

Ada 11 chapter dalam Scoping paper yakni trade in goods, customs and trade facilitation, technical regulation-(SPS), technical regulation-(TBT), trade in service and investmen, public procurement, intellectual property right, competition policy, transparency of regulation, dispute settlement dan trade and sustainable development.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper